Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera Daftar! Peluang Rp5 Juta Modal Usaha bagi Pemegang KKS Bansos Lama Terungkap, Jangan Sampai Digraduasi Tanpa Manfaat

Kholikul Ihsan • Minggu, 30 November 2025 | 04:44 WIB
Ilustrasi pengambilan dana bansos
Ilustrasi pengambilan dana bansos

RADAR BOGOR – Terdapat dua informasi penting yang harus segera dicermati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM): peluang mendapatkan bantuan modal usaha fantastis senilai Rp5 juta dan penjelasan tuntas mengenai status penerima BLT Kesra Rp900.000.

KKS Lama Dicabut, Segera Ambil Modal Usaha Rp5 Juta

Peraturan pembatasan penerima bansos hanya selama lima tahun kini mulai diberlakukan.

Ini berarti pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan pada tahun 2021 ke bawah harus bersiap untuk digraduasi secara alami pada tahun 2025 hingga 2026, kecuali memiliki komponen lansia, ODGJ, atau disabilitas berat.

Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, dijelaskan bahwa pemerintah menyediakan solusi menarik sebelum KKS dicabut, yaitu Program Pengembangan Ekonomi Sosial (PPSE).

• Bantuan Modal Usaha:

KPM pemegang KKS tahun 2022 ke bawah yang mendaftar PPSE berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

• Keuntungan Mendaftar PPSE:

Program ini memberikan peluang transisi bagi KPM untuk mandiri, lengkap dengan pendampingan usaha hingga sukses.

Daripada digraduasi tanpa mendapat apa-apa, program ini bisa menjadi langkah awal menuju kesejahteraan mandiri.

KPM pemegang KKS lama diimbau untuk segera menghubungi Pendamping PKH setempat untuk mendaftar Program PPSE dan memanfaatkan bantuan modal usaha Rp5 juta ini sebelum KKS mereka dinonaktifkan.

BLT Kesra Rp900.000 Bukan Jaminan Otomatis PKH dan BPNT

Banyak masyarakat beranggapan bahwa penerima BLT Kesra (khususnya yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 11 juta KPM nonbansos sebelumnya) akan otomatis menjadi KPM PKH dan BPNT pada tahun berikutnya.

Faktanya, anggapan tersebut tidak benar.

• Alasan Kuota:

Jumlah total penerima BLT Kesra mencapai 35 juta KPM, jauh melebihi kuota PKH (10 juta) dan BPNT (18 juta).

Selain itu, adanya aturan pembatasan lima tahun menyulitkan penambahan kuota secara masif.

• Jalur Potensi Lolos Bansos:

Penerima BLT Kesra memiliki potensi besar untuk menjadi KPM PKH/BPNT baru karena mereka sudah terbukti masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTKS (masyarakat miskin).

Agar bisa lolos menjadi penerima PKH dan BPNT tahun depan, KPM yang baru menerima BLT Kesra wajib melakukan usulan mandiri melalui desa/kelurahan setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika lolos verifikasi dan validasi (verval) dari Kemensos, barulah mereka resmi menggantikan KPM yang tergraduasi.

Rincian Penting Pencairan Bansos Saat Ini

• Penerima BLT Kesra Rp900.000:

Sebanyak 18,3 juta KPM PKH/BPNT di desil 1–4 menerima melalui KKS Bank Himbara.

• Pencairan Nonreguler:

Termin kedua BLT Kesra menyasar 11 juta KPM nonbansos via PT Pos Indonesia dan 1 juta KPM PKH/BPNT via KKS Merah Putih, yang pencairannya masih terus digencarkan hingga Desember.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pendamping sosial dan aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal informasi penting terkait graduasi dan peluang modal usaha ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #bansos #kks #bantuan modal usaha