Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

7 Bansos Besar Terancam Hangus, KPM PKH, BPNT, dan BLT Kesra Wajib Cek Saldo Sekarang!

Kholikul Ihsan • Minggu, 30 November 2025 | 05:29 WIB
Ilustrasi KPM memegang dana bansos
Ilustrasi KPM memegang dana bansos

RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diingatkan untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam periode Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Desember telah ditetapkan sebagai batas waktu terakhir pencairan untuk tujuh program bansos utama sebelum anggaran triliunan rupiah berpotensi besar kembali ke kas negara (hangus).

Pemerintah menargetkan penyerapan total anggaran bansos senilai Rp504,7 triliun tahun 2025 terserap penuh sebelum tutup tahun.

Risiko Dana : Jangan Sampai Rekening Anda Dorman!

Menurut aturan ketat Kementerian Sosial tahun 2025, ada dua ancaman utama yang dihadapi KPM jika menunda pencairan dana:

1. Aturan 3 Bulan 15 Hari (Rekening Dorman): Dana bansos yang sudah masuk ke rekening KKS, jika tidak ditarik dalam waktu lebih dari 3 bulan 15 hari sejak pencairan, rekening KPM akan dianggap dorman (tidak aktif).

Akibatnya, bank penyalur wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara, dan KPM berisiko dicoret dari daftar penerima program berkelanjutan.

2. Batas Anggaran APBN: Seluruh alokasi bansos Triwulan IV wajib terserap penuh sebelum 31 Desember 2025.

Dana yang tidak terserap akan hangus dan tidak dapat dipindahkan atau dicairkan pada tahun anggaran berikutnya.

Peringatan! Kejadian dana hangus sudah terjadi pada program lain seperti PIP. KPM PKH Tahap 4, BPNT, dan BLT Kesra susulan diimbau segera cek saldo dan melakukan pencairan di bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

7 Bansos yang Mencair pada Desember 2025

Melansir dari Kanal YouTube Info Bansos, Desember menjadi momen penutup penyaluran tujuh program utama yang mendukung kesejahteraan jutaan keluarga.

Program yang masih aktif mencairkan dana susulan di akhir tahun meliputi:

1. PKH Tahap 4 Susulan: Nominal variatif (Rp225.000 hingga Rp3 juta per keluarga).

2. BPNT/Kartu Sembako Tahap 4 Susulan: Total Rp600.000 plus bantuan pangan (beras 20 kg dan minyak goreng 4 L).

3. BLT Kesra: Total Rp900.000 untuk desil 1–4.

4. PIP (Program Indonesia Pintar): Nominal variatif untuk siswa SD hingga SMA, ditransfer langsung ke rekening siswa.

5. Bantuan Pangan Tambahan: Beras 20 kg dan minyak goreng 2 L.

6. KIP Kuliah: Subsidi biaya hidup Rp800.000 per bulan dan biaya kuliah.

7. PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Subsidi iuran BPJS Kesehatan Rp42.000 per bulan.

Cara Cek Status Bansos Agar Tak Ketinggalan

Untuk menghindari risiko hangus, KPM dapat segera memverifikasi status bansos mereka:

1. Akses Situs Resmi: Buka cekbansos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Verifikasi Data: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit dan pilih wilayah domisili.

3. Cek Status: Sistem akan menampilkan status bansos, jenis bantuan, dan periode pencairan (misalnya Oktober–Desember 2025).

Jika status menunjukkan dana siap cair, segera kunjungi bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau Pos Indonesia dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat undangan resmi.

Waspada penipuan! KPM diimbau untuk tidak membagikan PIN KKS kepada siapa pun dan menghubungi hotline Kemensos di 1500139 jika mengalami kendala pencairan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pencairan