RADAR BOGOR – Mulai awal Desember 2025, pemerintah bergerak mempercepat penyaluran seluruh anggaran bantuan sosial (bansos) agar tuntas sebelum tahun anggaran berakhir.
Seluruh penerima diharapkan memahami bahwa periode ini menjadi fase terakhir penyelesaian berbagai program bantuan, terutama bagi mereka yang masih menunggu pencairan susulan dari bulan-bulan sebelumnya.
Di lapangan, pendamping sosial kembali menegaskan bahwa penggunaan dana harus diarahkan untuk kebutuhan penting, bukan untuk konsumsi yang tidak bermanfaat ataupun aktivitas game online terlarang.
Mereka juga mengingatkan bahwa penundaan pencairan dapat terjadi jika terdapat masalah rekening, data tidak sinkron, atau status kepesertaan berubah karena alasan tertentu.
Bagi yang masih belum menerima haknya hingga November, jalur pengecekan paling aman adalah melalui pendamping atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.
Memasuki Desember, terdapat sembilan program bantuan yang disiapkan untuk penyaluran, termasuk susulan, rapel, dan penyelesaian tahap akhir.
Setiap bantuan memiliki mekanisme berbeda tergantung sumber data dan status kepesertaan KPM. Rinciannya adalah sebagai berikut, melansir dari kanal Diary Bansos:
1. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan ini diberikan satu kali sepanjang tahun 2025 dan menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat, baik penerima reguler melalui KKS maupun penerima baru lewat PT Pos.
Mereka yang belum sempat mengambil pada jadwal sebelumnya di titik komunitas dapat melakukannya langsung di Kantor Pos selama bulan Desember, termasuk pada hari libur.
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Sebanyak 18,27 juta penerima BPNT menjadi sasaran bantuan pangan ini. Ketentuan pengambilannya cukup ketat: jika penerima tidak hadir selama lima hari berturut-turut tanpa penjelasan, pihak desa memiliki kewenangan mengalihkan paket tersebut kepada penerima lain yang dinilai lebih membutuhkan.
3. Penebalan BPNT Juni–Juli Rp400.000
Bantuan ini khusus untuk keluarga penerima yang baru saja berpindah dari mekanisme PT Pos ke KKS, tetapi saldonya belum masuk meskipun kartu sudah diterima.
4. PKH Tahap 2
Disalurkan kepada penerima yang mengalami perpindahan mekanisme penyaluran, namun belum mendapatkan dana tahap kedua akibat data yang baru masuk dalam SK penetapan.
5. PKH Tahap 3
Penerima kategori peralihan yang belum menerima tahap ketiga sepanjang tahun ini juga diproyeksikan menerima pencairan pada Desember, sesuai hasil verifikasi dan penetapan.
6. BPNT Tahap 2
Diperuntukkan bagi penerima yang namanya masuk dalam skema peralihan dan belum mendapatkan hak tahap kedua.
7. BPNT Tahap 3
Sama seperti poin sebelumnya, bantuan ini menyasar penerima yang belum menerima pencairan tahap ketiga.
Pada poin PKH dan BPNT Tahap 2–3, mekanisme pencairan sangat bergantung pada SK Kemensos.
Ada keluarga yang hanya menerima satu tahap, menerima dua tahap berurutan, atau menerima rapel sekaligus.
8. PKH Tahap 4 Susulan
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang status datanya masih berada di tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Seluruh proses penyelesaian pembayaran ditargetkan rampung pada bulan Desember.
9. BPNT Tahap 4 Susulan
Menyasar penerima yang datanya juga berada dalam status SPM dan belum memperoleh pencairan tahap keempat.
Pemerintah memastikan bahwa penyelesaian hak ini tidak akan dibawa ke tahun berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati