Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada Hoax, KPM Penerima BLT Kesra PT Pos Tidak Otomatis Gantikan Peserta PKH Lama, Begini Aturan Mainnya

Robecca Sesaria • Minggu, 30 November 2025 | 16:30 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berkunjung ke salah satu kantor pos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berkunjung ke salah satu kantor pos

RADAR BOGOR - Belakangan ini beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 via PT Pos, akan secara otomatis menggantikan KPM lama yang digraduasi (dikeluarkan) dari program PKH dan BPNT di tahun 2026.

Benarkah kabar tersebut?

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi secara tertulis dari Kementerian Sosial yang mengonfirmasi bahwa penerima baru BLT Kesra akan otomatis menjadi peserta reguler PKH atau BPNT.

Jawabannya adalah "Bisa jadi iya, bisa jadi tidak, tergantung kuota yang tersedia dan tergantung kelayakan orang tersebut."

Mengapa Bisa Jadi?

Dilansir dari Youtube Pendamping Sosial, program PKH (kuota 10 juta KPM) dan BPNT (kuota 18,3 juta KPM) selama ini memiliki kuota yang penuh.

Banyak masyarakat miskin atau rentan (desil rendah) yang layak menerima bansos, namun harus masuk dalam daftar tunggu di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena kuota sudah terisi.

Ketika KPM lama digraduasi, kuota yang kosong ini akan diisi oleh KPM dari daftar tunggu DTSEN yang dianggap layak.

Ada kemungkinan besar, sebagian kecil dari penerima BLT Kesra yang baru akan ditarik untuk mengisi kekosongan kuota PKH atau BPNT di tahun 2026.

Namun, perlu diingat, kuota yang kosong hanya sekitar 10 persen dari total penerima, sementara jumlah penerima BLT Kesra jauh lebih banyak, mencapai 35,4 juta keluarga.

Mengapa Bisa Jadi Tidak?

Penerima BLT Kesra tidak akan otomatis menjadi penerima PKH/BPNT karena beberapa alasan:

1. Kriteria Berbeda

Syarat menjadi penerima BPNT dan PKH berbeda. PKH sangat ketat, harus memiliki komponen (anak sekolah/balita/lansia) dan berada di desil 1-4.

2. Masalah Kelayakan

Meskipun penerima BLT Kesra sudah diverifikasi petugas di lapangan, banyak laporan di masyarakat yang meragukan kelayakan mereka.

3. Survei Ulang Wajib

Tidak ada jaminan 100 persen. KPM yang berpotensi masuk ke PKH/BPNT akan disurvei ulang dan datanya akan disinkronkan.

Jika data NIK membaca bahwa KPM memiliki aset atau penghasilan yang tidak layak dibantu, maka otomatis tidak akan lolos.

Intinya, BLT Kesra bukanlah jaminan untuk menerima PKH atau BPNT, tapi kelayakan KPM di DTSEN yang menjadi penentu utama.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bantuan langsung tunai #pkh