RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat, khususnya pemegang KKS Bank Mandiri, mulai melihat adanya peningkatan saldo bansos yang cukup signifikan.
Proses penyaluran ini dikonfirmasi sebagai pencairan rapelan bansos yang mengumpulkan beberapa tahap bantuan sekaligus, sehingga nominal yang diterima di banyak rekening meningkat jauh dari biasanya.
Dalam pemantauan penerima di sejumlah daerah, saldo yang masuk ternyata bukan hanya mencakup bantuan reguler, tetapi juga kombinasi rapelan dari beberapa bulan sebelumnya.
Hal inilah yang membuat sebagian keluarga memperoleh nilai bantuan yang sangat besar dalam satu waktu.
Sebagian penerima menyampaikan bahwa dana yang baru masuk merupakan akumulasi rapelan BPNT Tahap 2 dan Tahap 3, ditambah penebalan sembako, sementara sebagian lainnya memperoleh total yang lebih tinggi karena mendapatkan tambahan bantuan lain seperti PKH susulan atau BLT Kesra.
Selanjutnya akan diulas lebih rinci sebagai berikut melansir kanal Info Bansos.
A. Kabar Utama Mengenai Saldo yang Masuk ke KKS
Sejak pagi hingga malam tanggal 30 November 2025, pemegang KKS Mandiri tercatat mulai menerima dana bantuan yang terlambat tersalurkan beberapa minggu sebelumnya.
Penundaan tersebut terjadi akibat proses sinkronisasi data nasional yang membutuhkan tahapan verifikasi tambahan.
Setelah proses tersebut selesai, penyaluran pun dilakukan sekaligus sehingga banyak keluarga menerima saldo dengan nominal lebih besar daripada biasanya.
B. Rincian Nominal yang Diterima Para KPM
Penerima bantuan melaporkan besaran saldo yang bervariasi. Ada yang memperoleh total sekitar Rp1,6 juta sebagai gabungan dari rapelan BPNT Tahap 2 senilai Rp600.000, Tahap 3 sebesar Rp600.000, serta tambahan penebalan sembako senilai Rp400.000.
Namun ada juga penerima yang mendapati saldo mencapai Rp2,5 juta, terutama bagi mereka yang berhak menerima tambahan bantuan lainnya seperti BLT Kesra senilai Rp900.000 atau PKH susulan yang baru tersalurkan.
Berikut tujuh bantuan yang dicairkan pada Desember 2025:
1. BPNT Susulan Tahap 2 dan 3, dengan nominal Rp600.000 hingga Rp1.600.000 tergantung akumulasi rapelan.
2. PKH Tahap 4 (Termin 2 dan Susulan), yang mencakup periode Oktober-Desember, dengan besaran berbeda untuk setiap kategori seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, dan lansia.
3. BLT Kesra, sebesar Rp900.000 yang diberikan kepada penerima dari desil 1-4 DTKS.
4. Bantuan Pangan Tambahan, berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk setiap keluarga penerima.
5. Atensi Yatim Piatu dan Disabilitas, dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk penerima dari kelompok khusus ini.
6. PIP (Program Indonesia Pintar) gelombang akhir untuk siswa SD hingga SMA yang belum menerima pencairan sejak Agustus, dengan besaran Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
7. Bansos Korban Bencana Alam, dengan nominal Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000 bagi keluarga terdampak banjir, gempa, atau longsor sepanjang tahun 2025.
8. Batas Waktu yang Wajib Diperhatikan
Penerima bantuan wajib memahami bahwa pemerintah menetapkan tenggat sampai 31 Desember 2025 sebagai batas terakhir penarikan dana BPNT dan PKH.
Dana yang tidak diambil hingga batas waktu tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak, pengambilan wajib dilakukan dalam waktu lima hari sejak barang tiba di titik distribusi agar tidak terjadi penumpukan dan memastikan distribusi tetap lancar.
9. Cara Mengecek Status Penerima dan Saldo
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler.
Untuk memastikan saldo yang sudah masuk, pemegang KKS Mandiri dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri pada menu mutasi, atau langsung menuju ATM terdekat untuk melihat saldo terkini.
Pemantauan berkala sangat dianjurkan karena penyaluran dilakukan bertahap dan tidak seluruh wilayah menerima di waktu yang sama.***
Editor : Eli Kustiyawati