Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rezeki Awal Desember 2025, KPM Terima Saldo Bansos Dobel Masuk ke KKS Mandiri Beserta Penjelasannya

Ira Yulia Erfina • Senin, 1 Desember 2025 | 09:48 WIB
Ilustrasi: Kartu KKS dan buku tabungan KPM bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Kartu KKS dan buku tabungan KPM bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Awal Desember 2025, pembaruan mengenai pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) kembali membawa kabar yang menggembirakan bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat. 

Dilansir dari kanal Diary Bansos, bahwa sejumlah penerima di berbagai daerah mulai melaporkan bertambahnya saldo bantuan yang masuk ke kartu KKS mereka, terutama pada 30 November 2025. 

Poin inti yang paling banyak dibicarakan yakni laporan bahwa pada 30 November banyak penerima manfaat mendapati saldo bantuan yang bertambah signifikan di kartu KKS, terutama yang diterbitkan oleh Bank Mandiri

Berdasarkan berbagai bukti transaksi yang dibagikan masyarakat, terdapat pola bahwa pencairan baru ini mencakup beberapa jenis bantuan sekaligus. 

Pada KKS baru misalnya, terdapat penerima yang memperoleh total sekitar Rp1.600.000, yang merupakan gabungan antara BPNT dan tambahan berupa penebalan bantuan. 

Sejumlah penerima lama yang sebelumnya belum mendapatkan BLT Kesra kembali melaporkan bahwa bantuan susulan sebesar Rp900.000 akhirnya ikut masuk

Bahkan ada pula kasus pencairan dobel atau rapel, di mana satu penerima memperoleh gabungan empat jenis bantuan sekaligus, yang diduga merupakan akumulasi dari BPNT Tahap 2, BPNT Tahap 3, Penebalan BPNT sebesar Rp400.000, serta BLT S Kesra Rp900.000. 

Selain itu, terdapat laporan mengenai BPNT validasi by sistem senilai Rp600.000 yang juga ikut tersalurkan. 

Seluruh variasi ini menggambarkan bahwa proses pencairan pada akhir November berlangsung cukup masif dan tidak seragam di tiap wilayah.

Alasan Nominal Bantuan Berbeda-beda untuk Setiap Penerima

Penjelasan lanjutan menguraikan alasan mengapa penerima bantuan tidak mendapatkan jumlah saldo yang sama. 

Variasi nominal ini ditentukan oleh Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Kementerian Sosial yang memuat status kelayakan masing-masing penerima. 

Ada yang masuk dalam kategori pencairan untuk tahap 2, ada yang baru menerima untuk tahap 3, dan ada pula yang memperoleh gabungan keduanya termasuk tambahan penebalan. 

Proses pemutakhiran data menjadi faktor utama di balik perbedaan tersebut. Selama verifikasi berjalan, sistem akan menilai kembali kondisi ekonomi penerima, termasuk perubahan status sosial dan peningkatan desil kesejahteraan. 

Bila hasil pemutakhiran menunjukkan bahwa seorang penerima sudah masuk ke desil 6 sampai 10 atau dinilai lebih mampu daripada sebelumnya, maka bantuan tahap berikutnya dapat dihentikan atau tidak dicairkan. 

Inilah sebabnya sebagian KPM menerima jumlah yang lebih besar, sementara lainnya mendapatkan nominal yang lebih sedikit atau hanya satu jenis bantuan.

Peringatan Penting: Masa Kepesertaan Bansos Tidak Berlaku Selamanya

Pada bagian penutup, terdapat imbauan agar para penerima manfaat tidak terlena dengan pencairan saldo yang besar pada akhir tahun. 

Bansos memiliki batas masa kepesertaan dan tidak ditujukan untuk diterima tanpa batas waktu. 

Aturan mengenai maksimal kepesertaan PKH selama lima tahun kembali ditegaskan, dan bagi penerima yang sudah melampaui durasi tersebut, proses graduasi dapat terjadi sewaktu-waktu. 

Graduasi dilakukan bukan sebagai bentuk pemutusan sepihak, melainkan sebagai mekanisme agar bantuan lebih tepat sasaran dan dapat diberikan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. 

Dengan demikian, para penerima diharapkan tetap memanfaatkan bantuan secara bijak dan tidak menganggapnya sebagai sumber pendapatan tetap jangka panjang. 

Editor : Eka Rahmawati
#bansos #kks