Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera Cairkan Bansos PKH hingga BPNT Menjelang Akhir Tahun 2025, Jangan Sampai Hangus

Fransisca Susanti Wiryawan • Senin, 1 Desember 2025 | 09:42 WIB

Menjelang akhir tahun 2025, KPM segera cairkan bansos sebelum hangus.
Menjelang akhir tahun 2025, KPM segera cairkan bansos sebelum hangus.

RADAR BOGOR - Berdasarkan aturan Kementerian Sosial Tahun 2025, dana Bansos yang tidak dicairkan memiliki batas waktu ketat untuk menghindari pengendapan sia-sia.

Jika dana Bansos tidak ditarik dalam waktu lebih dari 3 bulan, maka 15 hari sejak pencairan, rekening KPM dianggap dormant atau tidak aktif.

Akibatnya, bank penyalur (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara. KPM berisiko dicoret untuk tahap program bansos selanjutnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Sentralisasi Kekuasaan dan Ekonomi, Gubernur Jawa Barat: Uang Daerah Mengalir ke Ibu Kota

Anggaran bansos harus terserap penuh per 31 Desember 2025.

Jika tidak, seluruh alokasi triwulan keempat bansos berpotensi hangus dan tidak dapat dipindahkan ke tahun berikutnya sesuai prinsip penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Contoh kasus yakni pada bansos PIP, dana yang tidak diambil hingga batas waktu spesifik, yaitu 10 Juli 2025 untuk periode sebelumnya, langsung dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Desember 2025, KPM Kategori Ini Berpeluang Dapat Dana Susulan

Hal serupa berlaku untuk PKH dan BPNT.

Ketidakaktifan dapat menyebabkan hilangnya bantuan sosial berkelanjutan.

Konsekuensi tersebut tidak hanya merugikan KPM, namun juga efektivitas program bansos.

Baca Juga: Awal Desember 2025 Pecah! Delapan Bansos Turun Bersamaan, dari PKH, BPNT hingga BLT Kesra Siap Masuk ke KKS Milik KPM

Pemerintah mendorong pencairan bansos sesegera mungkin agar bansos mencapai KPM yang berhak.

Cara Mengetahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Aktif?

Baca Juga: Deretan Bansos Ini Masih Cair di Bulan Desember 2025: KPM Peralihan, PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng

Untuk menghindari risiko bansos hangus, segera lakukan verifikasi di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore (untuk android) atau App Store (untuk i-phone).

Masukkan No Induk Kependudukan (NIK) 16 digit. Pilih wilayah domisili dan klik Cari Data.

Sistem akan menampilkan status, jenis bantuan, dan periodenya, misalnya Oktober-Desember 2025.

Baca Juga: HobFarming, Destinasi Eduwisata Baru di Rumpin Bogor yang Ajak Pengunjung Dekat dengan Alam

Jika ada status Siap Cair, maka segera kunjungi Bank Himbara dengan membawa KKS.

Atau, kunjungi PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ZEROSE! Grup ZEROBASEONE Resmi Perpanjang Aktivitas, Siapkan Konser Encore dan Album Baru

Hubungi Hotline 1-500-139 untuk kendala.

Waspada terhadap penipuan Bansos. Jangan bagikan PIN pada siapa pun. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#BSI #bpnt #bansos #bank mandiri #bni #pkh #pt pos indonesia