Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rezeki Awal Desember 2025, Saldo Bansos Ganda BPNT hingga PKH Susulan dan BLT Kesra Masuk Serentak di KKS Bank Berikut Ini

Mutia Tresna Syabania • Senin, 1 Desember 2025 | 10:14 WIB
Ilustrasi: Uang pencairan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Uang pencairan bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Awal bulan Desember 2025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali dikejutkan dengan masuknya saldo bantuan sosial (bansos) secara dobel.
 
Pencairan signifikan dilaporkan terjadi pada 30 November 2025 dan banyak berpusat pada KPM bansos yang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya diterbitkan oleh Bank Mandiri.
 
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, pencairan ini mencakup bansos reguler yang tertunda (susulan) serta bantuan tambahan, sehingga nominal yang diterima oleh KPM bervariasi.
  
KPM pemegang KKS Bank Mandiri, baik kartu lama maupun kartu baru, melaporkan adanya transfer saldo dengan nominal besar melalui pengecekan di ATM atau aplikasi m-banking (khususnya Livin' by Mandiri).
 
Baca Juga: Update Bansos 1 Desember 2025: BPNT dan BLT Kesra Terpantau Cair, KPM Segara Cek Saldo Bantuan Lewat ATM Bank Penyalur
 
Bantuan yang Masuk Serentak:
 
- BPNT Susulan dan Penebalan: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap sebelumnya (misalnya tahap 2 dan 3) ditambah dana penebalan BPNT (Rp400.000). 
 
KPM KKS baru (BPNT murni) melaporkan total saldo masuk sekitar Rp1.600.000.
 
- BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900.000 (alokasi tiga bulan) juga dilaporkan masuk bagi KPM KKS lama yang pencairannya tertunda.
 
- PKH Susulan: KPM Program Keluarga Harapan (PKH) juga menerima rapelan PKH tahap sebelumnya, menambah total saldo masuk secara signifikan.
 
Variasi Nominal Pencairan: Mengapa Berbeda-beda?
 
Baca Juga: Rezeki Awal Desember 2025, KPM Terima Saldo Bansos Dobel Masuk ke KKS Mandiri Beserta Penjelasannya
 
Nominal saldo yang diterima KPM bervariasi dan tidak seragam, hal ini bergantung pada Surat Keputusan (SK) Penetapan yang dikeluarkan oleh Kemensos, yang didasarkan pada data verifikasi kelayakan KPM:
 
- SK Penetapan: KPM yang menerima saldo BPNT atau PKH susulan (misalnya Tahap 2 dan 3) berarti KPM tersebut dinyatakan layak menerima bantuan pada periode bulan tersebut.
 
- Verifikasi Kelayakan: Adanya KPM yang menerima bantuan di satu tahap tetapi tidak di tahap berikutnya (misalnya menerima Tahap 2 tetapi tidak Tahap 3) disebabkan oleh proses verifikasi kelayakan.
 
- Perubahan Status: Data kelayakan (Desil) KPM terus diperbarui (pemutakhiran data) oleh BPS. 
 
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Desember 2025, KPM Kategori Ini Berpeluang Dapat Dana Susulan
 
Jika pada tahap tertentu KPM dinyatakan tidak layak (misalnya karena desil naik ke 6-10 atau sudah tidak memiliki komponen PKH), maka bansos pada tahap itu tidak akan dicairkan.
 
Sementara itu pemerintah mengingatkan setiap program bansos memiliki batas waktu:
 
- Batas Waktu PKH: Batas maksimal kepesertaan PKH adalah 5 tahun. 
 
KPM yang sudah mencapai batas tersebut harus bersiap untuk graduasi (keluar dari kepesertaan bansos) agar bantuan dapat dialokasikan kepada keluarga miskin/rentan lain yang baru.
 
KPM diharapkan menggunakan dana bansos ini secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, mengingat bantuan bersifat sementara dan bertujuan mendorong kemandirian.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh