Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Awal Desember 2025 Pencairan Besar-besaran: 8 Bansos Masuk Mulai dari PKH, BPNT hingga BLT Kesra, Berikut Kategori KPM yang Tak Lagi Terima Bantuan

Ira Yulia Erfina • Senin, 1 Desember 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR - Awal Desember 2025 menjadi periode yang sangat ditunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia karena pemerintah mulai melakukan percepatan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari penyelesaian anggaran akhir tahun. 

Arus pencairan ini disebut sebagai banjir bantuan karena jumlah program yang berjalan bersamaan cukup banyak dan menyentuh penerima dari beragam kategori. 

Informasi mengenai penyaluran ini penting agar masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala, memahami kategori penerima yang tetap berhak memperoleh bantuan, serta mengetahui jenis bantuan apa saja yang sedang digulirkan pemerintah.

Dalam penjelasan yang disampaikan, terdapat penegasan mengenai kelompok keluarga yang tidak lagi berhak menerima bantuan tahun ini setelah melalui proses verifikasi data dan pemutakhiran oleh instansi terkait. 

Berikut daftar lengkap 8 bantuan sosial (bansos yang mulai dicairkan secara bertahap sejak awal Desember 2025 melansir kanal Klik Bansos. 

Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan

Berikut adalah kelompok penerima yang dinyatakan tidak lagi berhak mendapatkan bantuan sosial berdasarkan aturan dan pemutakhiran data terbaru:

1. KPM yang sudah meninggal dunia sehingga otomatis tidak masuk dalam penyaluran anggaran berikutnya.

2. Keluarga yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota berstatus TNI, Polri, atau PNS.

3. Buruh atau karyawan yang memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP wilayah tempat tinggalnya.

4. KPM yang secara sadar menolak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

5. Keluarga yang diketahui menyalahgunakan bantuan, seperti menggunakan dana untuk membeli rokok, minuman keras, obat terlarang, membayar utang pribadi, cicilan pinjaman, membeli barang mewah seperti perhiasan atau ponsel mahal, kendaraan pribadi, hingga menggunakan dana bantuan untuk game online terlarang.

Penegasan mengenai alasan pencoretan ini diberikan agar penerima memahami bahwa setiap bantuan harus digunakan sesuai ketentuan dan bukan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Daftar 8 Bantuan Sosial yang Mulai Dicairkan Awal Desember 2025

Pemerintah menyalurkan delapan jenis bantuan yang dimulai serentak sejak awal Desember. Berikut adalah daftar lengkapnya beserta penjelasan.

1. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Bantuan ini diberikan dalam bentuk layanan kesehatan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Penerima tidak memperoleh uang tunai, tetapi mendapatkan jaminan kesehatan aktif yang dapat digunakan kapan saja. Status kepesertaan dapat diperiksa melalui laman resmi pengecekan bantuan pemerintah.

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa SD, SMP, hingga SMA atau sederajat yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya. 

Besaran yang diterima berbeda berdasarkan jenjang, mulai dari Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, hingga Rp1.800.000 untuk jenjang SMA. Penyaluran dilakukan bertahap dan dicairkan ke rekening masing-masing siswa.

3. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Program reguler ini terus berjalan melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri serta melalui PT Pos Indonesia. 

Sekitar 10 juta KPM menjadi sasaran utama tahap akhir tahun ini. Pencairan dilakukan secara berjadwal mengikuti wilayah masing-masing.

4. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 4

Bantuan berupa saldo pangan senilai Rp200.000 setiap bulan ini juga terus berlangsung melalui KKS dan PT Pos Indonesia. Sekitar 18,8 juta KPM tercatat sebagai penerima. 

Penyaluran dilakukan baik melalui bank himbara maupun pendistribusian berbasis PT Pos untuk wilayah tertentu.

5. Bantuan Penebalan Rp400.000 untuk KKS Baru

Bantuan tambahan ini diberikan khusus bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan kini dialihkan ke sistem kartu KKS Merah Putih. 

Bantuan ini diberikan apabila dana tahap sebelumnya belum dicairkan sehingga disalurkan sekaligus pada Desember.

6. Bantuan Beras 20 Kg

Distribusi beras mulai dilakukan di banyak daerah dengan sistem undangan. Penerima diharuskan mengambil bantuan maksimal lima hari setelah jadwal yang tertera. Jika tidak diambil, jatah beras akan dibatalkan dan dialihkan kepada penerima cadangan.

7. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan ini dibagikan bersamaan dengan beras di sejumlah wilayah sebagai tambahan dukungan pangan. Pemberian dilakukan berdasarkan data penerima yang sudah terdaftar sejak awal tahun.

8. BLT Kesra Rp900.000

Bantuan tunai kesejahteraan ini disebut menyasar hingga 35 juta penerima dari kelompok desil 1 hingga desil 4. 

Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank penyalur serta PT Pos Indonesia sesuai pembagian target wilayah dan kategori penerima.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh