Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hujan Bansos hingga Tujuh Program Bansos Cair Akhir Tahun 2025, Cek Daftarnya di Sini

Fransisca Susanti Wiryawan • Senin, 1 Desember 2025 | 11:04 WIB
Ilustrasi KKS untuk pencarian bansos
Ilustrasi KKS untuk pencarian bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) hingga akhir Desember 2025. Anggaran bansos mencapai Rp504,7 triliun.

Jika bansos belum diambil hingga 31 Desember 2025, maka bansos akan hangus.

Program Keluarga Harapan (PKH) termin susulan.

Nominal terendah Rp225 ribu, sementara nominal tertinggi mencapai Rp3 juta per keluarga untuk periode tiga bulan.

Nilai bansos PKH variatif tergantung pada komponen, misalnya bantuan ibu hamil Rp750 ribu, balita Rp750 ribu, anak sekolah Rp225–500 ribu, lansia Rp600 ribu, dan penyandang disabilitas Rp600 ribu.

Target penerima mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Syarat penerimaan ialah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mekanisme pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) atau surat undangan pencairan di PT Pos Indonesia.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 atau Kartu Sembako Tahap 4 susulan.

Mekanisme pencairan melalui KKS Bank Himbara. Nominal bansos sebesar Rp200 ribu per bulan.

Pencairan total diberikan sekaligus untuk periode Oktober–Desember 2025, yaitu Rp600 ribu.

Bansos tersebut ditambah beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter. Target penerima mencapai 18,3 juta KPM.

Syarat penerimaan BPNT ialah keluarga miskin atau rentan dengan desil 1–4 berdasarkan DTSEN. Penyaluran bansos berupa saldo tunai dalam KKS yang dapat ditarik.

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Nominal BLTS Kesra ialah Rp300 ribu per bulan. Total pencairan untuk periode Oktober–Desember 2025 ialah Rp900 ribu.

Target penerima BLTS Kesra ialah 35 juta KPM dengan desil 1–4. Syarat penerima ialah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme pencairan BLTS Kesra melalui Bank Himbara sejak 1 Desember 2025 dan PT Pos Indonesia sejak 20 November 2025.

Per 26 November 2025, bansos BLTS Kesra telah disalurkan kepada 28 juta KPM.

Bansos BLTS Kesra masih disalurkan hingga akhir Desember 2025 seiring validasi baru usulan KPM pengganti yang dilaksanakan di berbagai daerah.

Program Indonesia Pintar (PIP).

Nominal PIP untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu per tahun, siswa SMP Rp750 ribu per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp1 juta per tahun.

Nominal Rp225 ribu hingga Rp500 ribu diberikan untuk siswa kelas akhir.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Desember 2025, KPM Kategori Ini Berpeluang Dapat Dana Susulan

Target penerima PIP ialah siswa dari keluarga miskin atau rentan. Syarat PIP ialah keluarga kurang mampu penerima PKH atau BPNT.

Mekanisme penyaluran PIP berupa transfer langsung ke rekening siswa atau sekolah.

Bantuan Pangan Tambahan Beras dan Minyak Goreng.

Nominal bantuan pangan per bulan ialah beras 10 kg dan minyak goreng 1 liter. Target penerima ialah keluarga prioritas penerima BPNT pada tingkat desa atau kelurahan.

Syarat penerima ialah keluarga miskin atau miskin ekstrem. Mekanisme penyaluran berupa produk fisik melalui Bulog atau balai desa.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Nominal KIP Kuliah sebesar Rp800 ribu per bulan untuk biaya hidup dan subsidi biaya kuliah. 

Target penerima KIP Kuliah ialah mahasiswa dari keluarga miskin, baik di universitas negeri maupun swasta. Syarat penerima ialah terdaftar di DTKS.

Mekanisme penyaluran berupa transfer bulanan hingga Desember 2025. Di beberapa daerah, batas penyaluran berakhir pada 1 Desember 2025.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Bansos ini berupa subsidi pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp42 ribu per orang per bulan.

Target penerima ialah keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTSEN.

Mekanisme penyaluran dilakukan otomatis melalui BPJS Kesehatan tanpa layanan pencairan tunai. Bansos tersebut diberikan untuk akses layanan kesehatan gratis.

Program-program bansos ini berpotensi tumpang tindih. Misalnya, KPM dapat menerima bansos reguler plus bantuan pangan sembako. Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui DTSEN.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #pkh