Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH hingga BPNT Dipastikan Tidak Cair Lagi untuk 5 Kategori Ini, KPM Segera Cek Status Anda

Robecca Sesaria • Senin, 1 Desember 2025 | 14:14 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kantor PT Pos Indonesia Bandung, Jalan Asia-Afrika, beberapa waktu lalu. 
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kantor PT Pos Indonesia Bandung, Jalan Asia-Afrika, beberapa waktu lalu. 
 

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperketat proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan seluruh Bantuan Sosial (Bansos), baik reguler seperti PKH dan BPNT maupun bantuan tambahan, benar-benar tepat sasaran.

Berdasarkan aturan terbaru, terdapat beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipastikan tidak akan lagi menerima pencairan bantuan di periode selanjutnya.

Pengecekan status ini sangat penting, sebab dana tidak akan cair jika KPM termasuk dalam golongan yang dilarang.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Sudah Disalurkan kepada 20 Juta KPM, Ini Pesan Mensos Agar Tak Ada Penumpukan di Kantor Pos saat Pencairan Bansos

Dilansir dari Youtube Klik Bansos, berikut adalah lima kategori KPM yang dicoret dari daftar penerima:

  1. KPM yang sudah meninggal dunia.
  2. KPM yang dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki anggota yang bekerja pada profesi yang dilarang menerima bansos, seperti TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  3. Buruh atau karyawan yang memiliki penghasilan atau gaji di atas batas UMR atau UMP daerah setempat.
  4. KPM yang secara sadar menolak menerima bantuan sosial.
  5. KPM yang kedapatan menggunakan dana bansos untuk hal-hal terlarang dan tidak sesuai peruntukannya, misalnya untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar utang pribadi, mencicil pinjaman, membeli perhiasan atau HP mahal, kendaraan pribadi, hingga untuk kegiatan game online terlarang. 

Baca Juga: Kabar Baik bagi KPM, Program Bansos yang Masih Berpotensi Cair Bulan Desember 2025, Segera Cek yuk

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk selalu memastikan status kepesertaan dan menggunakan dana bantuan sesuai dengan tujuan awal program, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan pokok.***

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh