RADAR BOGOR - Sejumlah ketentuan kembali ditegaskan, salah satunya bahwa pencairan di bulan Desember hanya berlaku bagi penerima yang belum menerima haknya pada termin atau tahap sebelumnya.
Hal ini menjadi penanda bahwa setiap bantuan memiliki mekanisme susulan, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan penyaluran sesuai jadwal masih berpeluang menerima di penghujung tahun.
Informasi ini juga menekankan bahwa mereka yang sudah menerima PKH tahap 4 atau BPNT tahap 4 pada November tidak lagi mendapatkan pencairan ulang pada Desember, sehingga tidak terjadi penerimaan ganda atau tumpang tindih.
Dalam penjelasan terperinci dari kanal Pendamping Sosial mengenai bantuan yang masih akan dicairkan, terdapat 8 jenis bansos yang masih aktif berjalan hingga Desember 2025.
Masing-masing bantuan memiliki kriteria penerima susulan, serta memiliki konteks penyaluran yang berbeda, mulai dari peralihan bank, keterlambatan data, hingga distribusi logistik yang masih berlangsung. Agar lebih jelas, berikut uraian lengkapnya sesuai sistem penyaluran masing-masing.
1. Bantuan bagi Penerima Kartu KKS Baru (Peralihan dari PT Pos)
Proses peralihan data dari PT Pos menuju bank Himbara masih terus berlangsung hingga akhir tahun.
Banyak keluarga yang status datanya sudah berubah menjadi “berhasil cek rekening” di sistem SIKS-NG, tetapi kartu KKS fisiknya belum mereka terima.
Dalam situasi seperti ini, pembagian bantuan PKH dan BPNT berpotensi cair ketika kartu tersebut sudah diserahkan kepada penerima.
Desember menjadi momentum penting karena mereka yang belum menerima kartu sebelumnya kemungkinan besar akan memperoleh pencairan pertama melalui kartu baru ini, terutama jika proses distribusi fisik kartu selesai dalam waktu dekat.
2. PKH Tahap 4 Susulan untuk Penerima yang Belum Cair
Periode Desember membuka kesempatan bagi penerima PKH yang belum menerima pencairan tahap 4.
Hal ini berlaku baik bagi pemegang kartu KKS maupun mereka yang biasanya mendapatkan bantuan melalui mekanisme PT Pos.
Besaran bantuan yang diterima tetap berdasarkan komponen masing-masing, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran susulan ini biasanya diselesaikan sebelum tanggal 20 Desember, meski selalu ada kemungkinan perpanjangan waktu sesuai kebijakan pemerintah hingga menutup tahun anggaran.
3. BPNT Tahap 4 untuk Penerima Susulan
Bantuan pangan non tunai atau BPNT juga masih dibayarkan secara susulan bagi keluarga yang belum menerima di tahap sebelumnya.
Tidak seperti PKH yang variatif, nominal BPNT bersifat seragam yaitu Rp600.000 per KPM. Skema pencairannya tetap mengikuti alur reguler, baik melalui rekening KKS baru maupun mekanisme penyaluran daerah yang masih menyelesaikan daftar tunggu.
4. Bantuan Penebalan: Beras dan Minyak Goreng
Penyaluran bantuan pangan tambahan masih berlangsung dan diperkirakan melebar hingga Desember karena distribusi di banyak wilayah masih belum selesai.
Paket yang disalurkan tahun ini mencakup beras dan minyak goreng, berbeda dari penebalan sebelumnya yang hanya beras.
Target distribusi mencakup lebih dari 18 juta KPM BPNT, sehingga diperlukan waktu untuk menuntaskan semua wilayah, khususnya daerah dengan tantangan logistik lebih besar.
5. BLT Kesra Rp900.000 untuk Termin Susulan
Bantuan langsung tunai Skesra memiliki nilai yang cukup signifikan yaitu Rp900.000. Bagi KPM yang belum menerima pada November, penyalurannya masih berlangsung pada Desember dalam termin susulan.
Namun bagi yang sudah menerima pada November, tidak ada pencairan ulang untuk bulan ini. Bantuan ini dirancang sebagai dukungan kesejahteraan sementara sehingga distribusinya sangat diawasi agar tepat sasaran.
6. PIP Termin 3 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Penyaluran dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar masih berlanjut untuk periode pencairan ketiga.
Siswa yang dananya belum masuk pada periode sebelumnya tetap berpeluang menerima pencairan di Desember.
Dana ini sangat penting karena diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sehingga tidak menghambat keberlanjutan sekolah bagi siswa dari keluarga rentan.
7. Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan khusus bagi anak yatim piatu juga masih dijadwalkan cair dalam termin susulan.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial yang kuat bagi anak-anak yang kehilangan orang tua, sehingga penyalurannya terus diprioritaskan hingga akhir tahun, terutama bagi penerima yang datanya belum terselesaikan pada termin sebelumnya.
8. BLT Dana Desa Tahap 4
Program BLT Dana Desa tetap berlanjut memasuki tahap keempat pada bulan Desember. Bantuan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah desa untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di wilayah masing-masing.
Setiap desa memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tetapi Desember menjadi batas akhir penyelesaian tahap tersebut.
Editor : Eka Rahmawati