Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Skip! Ini 6 Update Bansos Desember 2025: Pendaftaran Dibuka Hingga Tanggal 10, Penyebab Gagal Cair, dan Kuota BLT Kesra Ditambah

Khairunnisa RB • Selasa, 2 Desember 2025 | 07:41 WIB
KPM antre mengambil bantuan BPNT
KPM antre mengambil bantuan BPNT

RADAR BOGOR – Memasuki awal Desember 2025, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali dibuat heboh dengan hadirnya enam informasi penting seputar bantuan sosial (bansos).

Mulai dari pendaftaran baru, penurunan desil, penyebab data tidak cair, hingga kabar gembira terkait penambahan kuota BLT Kesra.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut enam informasi penting terkait bantuan sosial (bansos) di bulan Desember 2025.

1. Pendaftaran Bansos Dibuka 1–10 Desember, Pemrosesan Diprioritaskan

Bagi warga yang merasa berhak menerima bansos namun belum pernah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah membuka pengajuan resmi mulai 1 hingga 10 Desember.

Pengajuan tetap bisa dilakukan kapan saja, tetapi pengajuan pada tanggal 1–10 akan diproses lebih cepat, yakni masuk ke sistem untuk dipertimbangkan pada penyaluran bulan berikutnya.

Ada dua cara utama untuk mendaftar:

• Melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store.

• Melalui operator SK-NG di desa/kelurahan, yang kemudian dilanjutkan dengan musyawarah desa/kelurahan.

Masyarakat diminta segera memanfaatkan momen ini sebelum kuota terisi penuh.

2. Warga Desil Tinggi Bisa Ajukan Penurunan Desil

Banyak warga mengeluh tidak lagi menerima bansos padahal merasa masih layak.

Penyebab utamanya adalah status desil 6–10 yang dianggap sebagai kelompok ekonomi menengah ke atas.

Di Desember ini, pemerintah membuka kesempatan untuk:

• Mengajukan permintaan penurunan desil

• Memperbarui data sosial ekonomi

Warga cukup mengakses aplikasi Cek Bansos untuk melihat status desil masing-masing.

Bila muncul status “Desil Tinggi”, itulah penyebab bansos tidak cair.

Pengajuan perubahan bisa dilakukan hingga 10 Desember untuk diproses bulan berikutnya melalui survei lapangan (ground check).

3. Kenapa Banyak Warga Miskin Tidak Dapat Bansos? Ini Daftar Penyebab Resminya

Keluhan warga miskin yang tidak menerima bantuan cukup banyak terjadi. Pemerintah pun mengungkapkan lima penyebab utama:

• Belum masuk di DTSEN

• NIK tidak sinkron dengan Dukcapil

• Masuk kategori desil tinggi (6–10)

• Tereksklusi karena alasan tertentu

• Sudah menerima jenis bansos lain yang sifatnya tidak boleh dobel

Beberapa bansos memang tidak boleh digabung, contohnya penerima BLT Dana Desa tidak boleh menerima PKH atau BPNT.

Selain itu, data yang bermasalah akibat pinjaman online atau blacklist perbankan juga bisa menghambat bantuan.

4. Data Terkunci Permanen

Ada banyak jenis data eksklusi (terhapus dari sistem), tetapi hanya satu jenis yang benar-benar tidak bisa diperbaiki, yakni tereksklusi karena game online terlarang.

Jika NIK penerima atau anggota keluarga terbukti melakukan transaksi game online terlarang, maka:

• Pengajuan sanggah otomatis ditolak

• Data tidak bisa diperbaiki

Penerima akan dicoret permanen dan tidak bisa kembali menerima bansos apa pun.

Pemerintah meminta masyarakat berhati-hati menjaga NIK agar tidak dipakai anggota keluarga untuk top up aktivitas ilegal tersebut.

5. Kabar Gembira! Kuota BLT Kesra Resmi Ditambah 1,6 Juta Penerima

Informasi paling ditunggu akhirnya datang. Kemensos resmi memperpanjang masa verifikasi BLT Kesra termin kedua sekaligus menambah kuota penerima sebanyak 1,6 juta KPM baru.

Dengan peningkatan kuota ini, peluang warga yang sebelumnya tidak terdaftar menjadi jauh lebih besar.

Verifikasi data masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

6. Graduasi Mandiri Dibuka Hingga 5 Desember

Bagi penerima bansos yang merasa sudah mampu dan ingin mengundurkan diri secara sukarela, pemerintah membuka graduasi mandiri hingga 5 Desember.

Namun, ada catatan penting bagi penerima yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun, yakni disarankan mengajukan pengunduran diri sambil memanfaatkan fasilitas tambahan berupa modal usaha sebelum resmi dikeluarkan dari daftar penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #kpm #bansos