RADAR BOGOR - Memasuki awal Desember, terdapat sejumlah informasi penting terkait bantuan sosial (bansos) yang mulai dibuka kembali untuk pengajuan, pembaruan data, hingga proses verifikasi.
Beberapa program bansos juga mengalami penambahan kuota sehingga memperluas kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Berikut rangkuman informasi penting terkait bansos pada awal Desember.
1. Pengajuan Bansos Dibuka 1–10 Desember
Pengajuan bantuan sosial kembali dibuka pada tanggal 1 hingga 10 Desember. Periode ini menjadi waktu terbaik untuk mendaftarkan diri karena data pengajuan biasanya langsung diproses pada bulan berikutnya.
Pengajuan dapat dilakukan melalui:
a. Aplikasi Cek Bansos
Calon penerima yang belum pernah mendapatkan bansos dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Proses ini sekaligus memastikan data masuk ke Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).
b. Operator Desa/Kelurahan
Alternatif lainnya adalah mengajukan diri melalui operator SKNG di desa atau kelurahan. Pengajuan ini akan melalui musyawarah desa/kelurahan sebelum diusulkan ke DTKS.
2. Pengajuan Penurunan Desil untuk Penerima yang Masuk Desil Tinggi
Banyak data penerima yang masih tercatat di desil 6–10, sehingga dinyatakan sebagai kelompok ekonomi mampu dan tidak lagi menerima bansos.
Jika kondisi sosial ekonomi saat ini tidak sesuai dengan desil yang tertera, maka pengajuan pembaruan data dapat dilakukan dari tanggal 1 hingga 10 Desember.
Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat melihat desil masing-masing. Jika menunjukkan kategori desil tinggi (6–10), maka inilah penyebab utama bansos tidak cair.
Pengajuan penurunan desil memungkinkan dilakukan survei ulang (ground check) untuk menentukan kelayakan penerima pada periode berikutnya.
3. Penyebab Masyarakat yang Layak Bansos Tidak Mendapatkan Bantuan
Beberapa alasan umum mengapa masyarakat yang dinilai layak tidak mendapatkan bansos, antara lain:
- Belum terdaftar dalam DTKS
- NIK belum sinkron dengan data kependudukan nasional
- Masuk kategori desil tinggi (6–10)
- Tereksklusi karena status tertentu
- Pernah menerima bantuan sosial lain yang tidak dapat digabung, seperti BLT Dana Desa
- Tercatat memiliki pinjaman bermasalah atau masuk blacklist perbankan
4. Jenis Data Tereksklusi yang Tidak Bisa Diperbaiki
Beberapa data yang tereksklusi dapat diperbaiki, tetapi ada jenis eksklusi tertentu yang tidak dapat dipulihkan.
Salah satu eksklusi fatal adalah data yang digunakan untuk judi online. Jika identitas penerima atau anggota keluarga digunakan untuk transaksi judi online, status eksklusi tidak dapat dibatalkan. Oleh karena itu, penggunaan data identitas harus dijaga dengan baik.
5. Perpanjangan Verifikasi BLT Kesra Termin 2 dan Penambahan Kuota
Kementerian Sosial memperpanjang masa verifikasi calon penerima BLT Kesra termin kedua. Selain itu, kuota penerima yang sebelumnya sekitar 1,5 juta kini ditambah 1,6 juta penerima baru.
Penambahan kuota ini memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan pada periode sebelumnya.
6. Pengajuan Graduasi Mandiri Dibuka hingga 5 Desember
Graduasi mandiri ditujukan bagi penerima bansos yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan atau sudah lebih mampu secara ekonomi.
Pengajuan ini dibuka hingga 5 Desember, terutama bagi penerima yang sudah terdaftar lebih dari 5 tahun. Proses ini mendorong penerima untuk keluar secara mandiri dan dapat mengajukan tambahan bantuan seperti modal usaha sebelum status kepesertaan dihentikan.
Penutup
Awal Desember menjadi periode penting dalam proses pengajuan, pembaruan data, verifikasi BLT Kesra, dan pengajuan graduasi mandiri.
Berbagai pembukaan dan perpanjangan program diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan memberikan kesempatan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati