RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesejahteraan Rakyat akan memasuki tahap akhir yakni pada bulan Desember 2025.
Selama periode keempat, yang terdiri dari bulan Oktober, November, dan Desember, bansos PKH dan BPNT akan dibagikan pada akhir tahun ini.
Pemerintah menetapkan bahwa bansos PKH dan BPNT diberikan setiap empat tahun sekali, tiga bulan atau tiga bulan sekali.
Namun, pencairan bantuan sosial biasanya dilakukan secara berkala, mungkin di pekan pertama, kedua, atau keempat. Karena itu, penerima hanya perlu mengetahui kapan uang telah dikirim ke rekening.
Karena itu, warga harus melakukan cek bansos secara berkala, termasuk untuk bulan Desember 2025, karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti kapan pencairan bansos akan diterima.
Ada beberapa cara untuk mengetahui status penerima bansos PKH BPNT hingga BLT Rp900 ribu.
1. Aplikasi Cek Bansos
- Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka, kemudian buat akun terlebih dahulu jika belum punya.
- Lengkapi semua data diri yang diminta, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Setelah selesai, cari menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama sesuai KTP, dan jawaban soal.
- Tekan "Cari Data" untuk melihat detail seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, dan periode pencairan.
- Jika terdaftar, kamu bisa melihat rincian informasi berupa nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, dan periode pencairannya.
2. Situs Web Cek Bansos dari Kemensos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama penerima, dan huruf kode.
- Klik "Cari Data"
- kemudian akan ada keterangan tentang apakah nama Anda terdaftar.
- Jika Anda terdaftar, ini akan ditunjukkan dalam keterangan di bagian "Status".
3. Lewat Kantor Pos
- Pencairan di Kantor Pos dapat dilakukan dari pekan terakhir Oktober hingga awal Desember.
- Pertama, penerima mendapatkan surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
- Kemudian, penerima dapat pergi ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan.
- Datang sesuai jadwal yang tercantum di surat undangan.
Penyaluran langsung ke rumah akan dilakukan untuk orang tua dan disabilitas. (***)