Update Penyaluran Bansos Hari Ini: 4 Bantuan Susulan Cair Serentak Mulai dari BLT Kesra hingga Beras dan Minyak Goreng
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 2 Desember 2025 | 12:23 WIB
Ilustrasi: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Memasuki awal Desember 2025 sebagai periode terakhir penyaluran bansos tahun anggaran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) dan bank penyalur atau Himbara (himpunan bank milik negara) meningkatkan intensitas pencairan.
Terpantau pada awal Desember, ada empat jenis bansos susulan yang mulai disalurkan secara bersamaan, baik melalui KKS lama maupun KKS baru.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, dua bank penyalur utama bansos, Bank BRI dan Bank Mandiri, menjadi fokus laporan pencairan ini.
Proses pencairan ini merupakan penuntasan alokasi bagi KPM bansos yang bantuannya masih tertunda, terutama bagi KPM peralihan dari skema Pos ke KKS.
Status Tahap 4: Sejumlah kecil KPM dengan KKS lama juga melaporkan adanya pencairan BPNT untuk Tahap 4 susulan.
Bank Penyalur: Pencairan BPNT ini juga didominasi oleh KKS Bank BRI dan Bank Mandiri.
3. Bantuan Penebalan Rp400.000
Sasaran: Bantuan penebalan senilai Rp400.000 (alokasi Juni–Juli) mulai dicairkan bagi KPM peralihan dari Pos ke KKS baru yang bantuannya belum tertuntaskan di periode sebelumnya.
Perlu diingat, ini adalah penebalan susulan untuk alokasi Juni–Juli, bukan penebalan Tahap 4.
Bank Penyalur: Terpantau masuk melalui KKS Bank Mandiri.
Penyaluran: Distribusi bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng terus dijadwalkan dan dilaksanakan di berbagai wilayah, seperti yang dilaporkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bantuan ini merupakan bantuan pangan tambahan non-tunai yang disalurkan melalui Bulog.
Mengingat Desember 2025 adalah bulan terakhir penyaluran bansos, KPM yang bantuannya masih tertunda wajib mencatat informasi penting ini, di antaranya:
1. Cek Status Kepesertaan (Aktif vs. Exclude)
Sebelum menanyakan jadwal pencairan, KPM harus memastikan dua hal mendasar:
• Status Aktif: Pastikan status kepesertaan Bansos (PKH/BPNT) masih Aktif di DTKS.
• Posisi Desil: Pastikan berada di Desil 1 hingga 5 (kelompok 50 persen termiskin).
• Non-Exclude: Pastikan data KPM tidak berstatus exclude (dikeluarkan) dari sistem karena pelanggaran aturan atau ketidaksesuaian data.
2. Data Aktif = Tetap Cair
Selama Bansos KPM masih berstatus Aktif, tidak tereksekusi, dan berada pada Desil yang tepat.
Maka, data KPM bansos tersebut masih aman dan dipastikan akan masuk ke dalam daftar pencairan susulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Proses pencairan bansos berlangsung secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.***