RADAR BOGOR – Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode tahap kedua.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan yang seharusnya cair pada periode November 2025.
Perlu ditekankan, pencairan tahap kedua hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum pernah mencairkan BLT Kesra sama sekali.
Sebab, BLT Kesra merupakan bantuan yang hanya dicairkan sebanyak satu kali selama tahun 2025.
Alasan Dibukanya Pencairan Tahap Kedua
Penyaluran BLT Kesra dibagi menjadi dua tahap karena adanya penambahan kuota penerima dari pemerintah, yakni sebanyak 1,6 juta keluarga.
Selain itu, tahap kedua juga mengakomodasi sisa kuota dari calon penerima tahap pertama yang dinyatakan tidak lolos verifikasi kelayakan.
Siapa Saja Calon Penerima Tahap 2?
Calon penerima BLT Kesra tahap kedua memiliki peluang besar berasal dari kelompok yang sebelumnya merupakan penerima bantuan reguler namun belum terakomodasi di tahap pertama.
Kelompok yang menjadi fokus utama adalah:
• Penerima PKH Murni: Nama-nama penerima diambil dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) murni yang tercantum di desil 1 hingga desil 5 data kesejahteraan.
• Penerima BPNT Murni: Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni juga berkesempatan mendapatkan BLT Kesra, asalkan kuota masih tersedia dan telah melalui proses verifikasi yang disyaratkan.
Mekanisme dan Waktu Pencairan
Bantuan BLT Kesra tahap kedua akan disalurkan dengan nominal Rp900.000 melalui dua mekanisme utama.
Bagi penerima yang sudah aktif dalam program BPNT atau PKH reguler, pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Sementara itu, bagi nama-nama pengganti atau penerima baru yang belum memiliki KKS, dana BLT Kesra akan dicairkan melalui kantor PT Pos Indonesia.
Proses pencairan di PT Pos akan dilakukan setelah calon penerima mendapatkan surat undangan resmi.
Mengenai jadwal, saat ini proses verifikasi data masih berjalan. Diperkirakan, pencairan BLT Kesra tahap kedua paling cepat dimulai pada akhir Desember 2025 atau berlanjut pada awal Januari 2026.
KPM diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.***
Editor : Eli Kustiyawati