RADAR BOGOR – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 sudah mulai cair, termasuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama. BPNT merupakan program bansos untuk membantu masyarakat miskin atau rentan terkait kebutuhan pangan.
Menjelang akhir tahun 2025, BPNT ini menjadi spesial karena dibarengi Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan bantuan pangan berupa 20 kg beras serta 4 liter minyak goreng.
Pencairan BPNT Tahap 4 mulai bergulir sejak akhir Oktober 2025. Pencairan bansos tersebut sudah mencapai 80%. Target penyelesaian paling lambat adalah 15 Desember 2025. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Pencairan bansos BPNT Tahap 4 untuk KKS lama BNI masih terus berlangsung. Per 1 Desember 2025, KPM dengan KKS lama BRI juga sudah mulai menerima BPNT Tahap 4.
Keamanan pencairan bansos untuk pemegang KKS lama tetap terjamin. KKS lama tetap memenuhi syarat pencairan bansos tanpa diskriminasi selama Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan berada pada desil rendah.
Penyebab Terlambatnya Pencairan BPNT Tahap 4
• Pencairan BPNT Tahap 4 untuk 18,3 juta KPM tidak dapat dilakukan secara serentak, melainkan bertahap.
• Kesesuaian data lama dengan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan pencairan tertunda.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.
• Migrasi data dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara menyebabkan keterlambatan.
• Status surat perintah belum dikirimkan dari Kementerian Sosial ke Bank Himbara.
Solusi
• Pembaruan data di desa atau kelurahan setempat.
• Aktivasi KKS di Bank Himbara.
• Pemantauan SIKS-NG.
Agar Bansos Cair ke KKS Lama, Perhatikan 4 Hal Berikut (berdasarkan aturan OJK)
• Status terdaftar aktif.
• Masih tercantum dalam DTSEN sebagai keluarga miskin (Desil 1–4).
• Data KTP valid; data sinkron antara DTSEN dan Dukcapil.
• Mematuhi ketentuan yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati