RADAR BOGOR – Awal Desember 2025 membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari kanal Diary Bansos, pada tanggal 2 Desember berbagai bantuan seperti BLT Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai masuk ke kartu KKS.
Hal ini terutama berlaku bagi KPM yang baru melakukan peralihan dari penyaluran melalui PT Pos ke KKS baru.
Dengan dana yang sudah terpantau masuk, masyarakat kini dapat lebih tenang mengatur kebutuhan sehari-hari dan memanfaatkan bantuan dengan optimal. Berikut rincian lengkapnya:
1. Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur
• Bank Mandiri: Terpantau paling banyak saldo masuk, khususnya bagi KKS baru. Beberapa KPM menerima hingga empat jenis bantuan sekaligus, yaitu PKH Tahap 2 dan 3, BPNT Tahap 2 dan 3, penebalan BPNT Rp400.000, dan BLT Kesra Rp900.000.
• Bank BRI: Saldo BLT Kesra mulai masuk, baik untuk KKS baru maupun KKS lama yang baru mendapatkan kuota pencairan.
• Bank BNI: Pencairan PKH Tahap 2 dan 3 bagi KPM peralihan dilakukan secara bertahap. Contohnya, di Kecamatan Muncar, sebagian besar KPM di sepuluh desa telah menerima, meski beberapa desa lain masih minim informasi pencairan.
2. Informasi Khusus BLT Kesra
• Nominal dan Alokasi: Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan (Oktober–Desember).
• Sifat Bantuan: Dicairkan satu kali di tahun 2025, belum ada kepastian kelanjutan di tahun berikutnya.
• Sumber Data Penerima: Diambil dari DTSEN (Desil 1–4), fokus pada masyarakat dengan kebutuhan ekonomi lebih tinggi.
3. Klarifikasi Mengenai Penetapan Penerima Bansos
• RT/RW tidak memiliki kewenangan menentukan penerima, hanya bisa memberikan rekomendasi atau melaporkan kondisi warga.
• Penetapan mengacu pada data resmi BPS (Regsosek dan Susenas), digabungkan dengan data Dukcapil, Kemensos (DTKS), serta validasi daerah menjadi DTSEN sebagai basis data final.
4. Saran untuk KPM
• Gunakan mobile banking (Livin’ by Mandiri, BRImo, Wondr by BNI) untuk mengecek saldo, sehingga tidak perlu bolak-balik ke ATM atau agen bank.
• Waspadai tawaran mencurigakan, hindari gim online terlarang atau penawaran yang mengatasnamakan bansos agar dana digunakan sesuai tujuan.***
Editor : Eli Kustiyawati