RADAR BOGOR – Situasi penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki awal Desember 2025 ditandai dengan mengalirnya tiga jenis bantuan tambahan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi yang beredar, melansir dari kanal Sukron Channel, menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah, disertai instruksi ketat mengenai penggunaan dana agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pada bagian berikut, uraian lengkap disajikan secara runtut agar mudah dipahami oleh setiap penerima yang menunggu kejelasan bantuannya.
Tiga Bantuan Tambahan yang Mulai Disalurkan
Penyaluran kali ini mencakup tiga kategori bantuan dengan kriteria penerima yang berbeda. Meski sama-sama diarahkan untuk KPM PKH dan BPNT, mekanisme, nominal, serta alasan penyaluran tambahan memiliki penjelasan masing-masing.
1. PIP (Program Indonesia Pintar) Susulan
Pencairan PIP susulan diberikan kepada keluarga yang memiliki anak di bangku pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK dan sebelumnya sudah masuk nominasi tahun berjalan, namun belum mendapatkan haknya.
Besaran bantuan mengikuti standar nasional, yaitu sekitar Rp450.000 untuk siswa SD, sekitar Rp750.000 untuk siswa SMP, dan mencapai Rp1.800.000 untuk jenjang SMA/SMK.
Proses ini tidak melibatkan pendamping PKH karena mekanisme verifikasi diselesaikan melalui sistem Dapodik sekolah, sehingga sekolah menjadi pihak yang menentukan validasi kelayakan siswanya.
2. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Penuntasan alokasi bantuan barang untuk KPM BPNT dilakukan berupa distribusi beras sebanyak 20 kg yang dikemas dalam dua karung, termasuk tambahan empat liter minyak goreng.
Bantuan ini tidak diberikan kepada penerima PKH murni, melainkan hanya untuk KPM BPNT atau KPM yang mendapatkan BPNT sekaligus PKH.
Beberapa daerah baru menerimanya pada Desember karena adanya keterlambatan persediaan, sehingga penyaluran Oktober–November baru dapat dituntaskan pada bulan ini.
3. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan tunai sebesar Rp900 ribu disampaikan kepada keluarga yang tercatat dalam desil 1 hingga 4, terutama yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.
Penerima dengan Kartu KKS telah mulai melihat saldo masuk, baik kartu lama maupun yang baru diterbitkan.
Sementara itu, keluarga tanpa KKS menerima melalui PT Pos setelah data mereka diverifikasi desa melalui SIKS-NG, meskipun desa hanya berwenang mengonfirmasi status hidup, pindah, atau tidak layak, bukan mengajukan nama baru.
Hal ini menunjukkan bahwa BLT Kesra merupakan program yang sepenuhnya berbasis data pusat.***
Editor : Eli Kustiyawati