RADAR BOGOR – Terdapat kabar penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi jutaan keluarga yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 dengan nominal total Rp900.000 segera dilakukan.
Penyaluran tahap kedua ini dikhususkan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum kebagian atau belum pernah mencairkan dana BLT Kesra pada periode November 2025 lalu.
1,6 Juta Penerima Baru Ditambahkan
Langkah ini diambil setelah pemerintah menambah kuota penerima BLT Kesra sebanyak 1,6 juta keluarga.
Penambahan kuota ini membuka peluang besar bagi KPM yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar penerima awal.
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, BLT Kesra Tahap 2 ini akan menyasar beberapa kelompok strategis:
• Penerima Baru Prioritas:
Mereka yang belum pernah menerima BLT Kesra sama sekali.
• PKH Murni:
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) murni yang berada di desil 1 hingga 5 kini berkesempatan besar untuk mendapatkan bantuan ini.
• BPNT Murni:
Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni juga berpeluang menerima jika kuota masih tersedia dan lolos verifikasi.
Ini adalah kabar baik, terutama bagi penerima PKH murni yang merasa terlewat pada pencairan sebelumnya.
KKS dan Kantor Pos Jadi Jalur Utama
Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Tahap 2 ini akan menggunakan dua mekanisme utama, sama seperti tahap sebelumnya:
1. Melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera):
Berlaku bagi penerima PKH atau BPNT reguler yang kartu KKS-nya masih aktif.
2. Melalui PT Pos Indonesia:
Dikhususkan bagi penerima pengganti atau penerima baru yang belum memiliki Kartu KKS. Pencairan akan dilakukan melalui surat undangan resmi dari PT Pos.
Kapan BLT Kesra Rp900 Ribu Tahap 2 Cair?
Meskipun proses verifikasi data pengganti masih berlangsung hingga saat ini, ada perkiraan jadwal yang sangat dinantikan.
Informasi dari kanal Pendamping Sosial menyebutkan, kemungkinan besar pencairan paling cepat akan dimulai pada akhir bulan Desember atau awal bulan Januari 2026 mendatang.
Penting! Pahami Perbedaan Status Penerima
Penerima BLT Kesra wajib memahami adanya perbedaan status yang menentukan jenis bantuan yang diterima:
• Penerima Reguler:
Mereka adalah penerima PKH atau BPNT aktif. Selain menerima BLT Kesra (Rp900 ribu), mereka juga menerima bantuan tambahan lain seperti beras atau minyak goreng.
• Penerima Non-Reguler:
Mereka adalah penerima baru yang bukan KPM PKH/BPNT. Mereka hanya akan menerima BLT Kesra sebesar Rp900 ribu dan dicairkan satu kali pada tahun 2025.
Bagi penerima non-reguler, jangan khawatir, karena ada potensi besar menjadi penerima bansos reguler di masa mendatang.
Syaratnya: harus memenuhi kriteria, memiliki komponen wajib PKH (anak sekolah, balita, lansia, disabilitas, atau ibu hamil), serta lolos survei ground check ulang yang sangat ketat.
Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dan segera cek status Anda di cekbansos.go.id.***
Editor : Eli Kustiyawati