Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya Bansos BLT Kesra Tahap 2 Dibuka! Simak Mekanisme Penyaluran, Kuota Tambahan dan Kriteria Penerima Baru

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:40 WIB
Ilustrasi KPM antri pencairan bansos
Ilustrasi KPM antri pencairan bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Tahap 2. 

Periode ini dikhususkan bagi masyarakat yang belum menerima BLT Kesra pada penyaluran bansos sebelumnya (Tahap 1 di bulan November 2025).

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bansos Tahap 2 ini dibuka menyusul adanya penambahan kuota penerima dan sisa alokasi dari Tahap 1.

Mekanisme dan Target Penerima BLT Kesra Tahap 2

1. Kuota dan Sasaran

Penambahan Kuota: Pemerintah menambah kuota penerima BLT Kesra sebesar 1,6 juta KPM dari kuota awal, yang menyebabkan adanya termin atau tahap penyaluran lanjutan.

Target Utama: Penyaluran Tahap secara eksklusif ditujukan bagi KPM yang belum pernah sama sekali menerima BLT Kesra. Bantuan ini cair hanya satu kali di tahun 2025.

Besaran Bantuan: Nominal tetap Rp900.000.

2. Calon Penerima Baru

Kabar baik datang bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) murni. Setelah verifikasi dan penambahan kuota, penerima BLT Kesra Tahap 2 akan diambil dari:

• PKH Murni: Penerima PKH yang berada di Desil 1 hingga 5 berkesempatan mendapatkan BLT Kesra.

• BPNT Murni: Penerima BPNT murni juga berkesempatan selama kuota masih tersedia dan lolos verifikasi.

3. Mekanisme Penyaluran

• Via KKS: KPM PKH/BPNT reguler yang aktif dan lolos verifikasi akan menerima transfer dana melalui Kartu KKS Merah Putih.

• Via PT Pos Indonesia: KPM pengganti atau penerima baru yang belum memiliki KKS akan menerima dana melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme surat undangan.

4. Estimasi Waktu Pencairan

Mengingat proses verifikasi calon penerima pengganti BLT Kesra masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan, penyaluran Tahap 2 diperkirakan paling cepat terjadi di akhir bulan Desember 2025 atau berlanjut ke awal Januari 2026.

Masyarakat perlu memahami adanya perbedaan mendasar antara penerima bansos reguler dan non-reguler, yang sering menimbulkan pertanyaan mengenai perbedaan jenis bantuan yang diterima.

Bagi penerima BLT Kesra non-reguler yang ingin menjadi KPM reguler (PKH/BPNT) di masa depan, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi:

• Survei Ground Check Ulang: KPM wajib lolos verifikasi kelayakan ekonomi (tidak terbukti mampu) melalui survei lapangan yang ketat.

• Memiliki Komponen PKH: Khusus untuk PKH, KPM wajib memiliki salah satu komponen berikut:

Anak sekolah (SD/SMP/SMA).Anak balita atau ibu hamil, anggota keluarga disabilitas berat atau lansia, peluang KPM baru untuk naik status menjadi penerima bansos reguler sangat tergantung pada pemenuhan kriteria di atas dan hasil survei kelayakan ekonomi.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #bantuan langsung tunai #bansos