Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi dari Kemensos bagi KPM PKH-BPNT, Pemutakhiran Data Wajib dan Bansos Atensi YAPI Rp600.000 Siap Cair

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:16 WIB
Ilustrasi pengarahan dari Kemensos kepada penerima bansos
Ilustrasi pengarahan dari Kemensos kepada penerima bansos

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia merilis dua pengumuman penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pada awal Desember 2025.

Informasi tersebut mencakup kewajiban pemutakhiran data bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan persiapan pencairan bansos baru senilai Rp600.000 per 3 bulan.

1. Kewajiban Pemutakhiran Data KPM PKH

Seluruh pemilik Kartu KKS Merah Putih (Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI) diimbau untuk segera mengumpulkan sejumlah berkas kepada pendamping sosial masing-masing.

Dikutip dari YouTube Naura Vlog, pemutakhiran data (data analis) ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan ke depan sesuai dengan komponen dan kondisi terbaru KPM.

Mengapa pemutakhiran data penting?

Perubahan kondisi keluarga, seperti anak yang naik jenjang sekolah (PAUD ke SD, SD ke SMP, dan seterusnya) atau perubahan status ibu hamil menjadi balita/anak usia dini (0–6 tahun), dapat memengaruhi besaran bantuan yang diterima.

Jika data tidak diperbarui, KPM berisiko menerima nominal yang lebih rendah dari yang seharusnya.

Berkas yang Wajib Dikumpulkan (dimasukkan dalam amplop cokelat):

• Fotokopi buku tabungan KKS (Bank BRI/BNI/BSI/Mandiri).

• Fotokopi kartu ATM KKS.

Baca Juga: Instruksi Pusat Terkait Pembaruan Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra 3 Desember 2025: Bantuan Dipercepat Cair dan Peringatan Penting bagi KPM

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru, khususnya yang memuat komponen pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA), ibu hamil, balita, atau lansia.

• Fotokopi KTP suami dan istri.

• Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS Kesehatan, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Fotokopi akta kelahiran.

• Fotokopi KMS Posyandu (balita atau ibu hamil).

• Fotokopi rapor sekolah (PAUD, SD, SMP, atau SMA).

• Foto KPM dan rumah tampak depan (ukuran 4R).

KPM yang mengalami perubahan kategori wajib segera melaporkan agar pendamping sosial dapat memperbarui data di SIKS-NG dan memastikan pencairan selanjutnya berjalan lancar serta sesuai komponen terbaru.

2. Bansos Atensi YAPI Senilai Rp600.000 Siap Cair

Kemensos telah menyiapkan program Bantuan Sosial Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) bagi anak-anak yang masuk kategori Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (YAPI).

Nominal bantuan: Rp200.000 per bulan.

Mekanisme pencairan: Dana disalurkan langsung untuk 3 bulan, dengan total nominal Rp600.000.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Cair Besar-Besaran ke KKS Lama Terbitan 2017-2021, BLT Kesra Ikut Nyusul, Siapa Saja yang Dapat? Cek Selengkapnya

Progres: Bantuan Atensi YAPI ini telah melewati proses verifikasi dan validasi data kolektif.

Bansos ini ditujukan bagi anak-anak YAPI yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bansos Atensi YAPI merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada anak-anak yang tidak memiliki orang tua.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #kemensos #bansos #pkh