Pentingnya Pemutakhiran DTSEN untuk KPM Bansos hingga Peran Kunci Karang Taruna dan Pilar Sosial
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 3 Desember 2025 | 17:11 WIB
Ilustrasi: Pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Pemerintah menekankan pentingnya berpedoman pada Satu Data DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai dasar utama penyaluran intervensi dan bantuan sosial (bansos).
Data bansos ini bersifat sangat dinamis, harus dimutakhirkan secara terus-menerus untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
Meskipun Indonesia kini memiliki Satu Data, validitas dan kesempurnaannya masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Data dianggap dinamis karena, setiap hari terjadi perubahan (kelahiran, kematian, pernikahan, perpindahan).
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, tingkat kesejahteraan masyarakat juga dinamis ada yang naik kelas dan turun kelas secara ekonomi.
Akurasi data menjadi "Jihad Pertama" atau prioritas utama karena banyak keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bansos.
Keadilan sosial, menurut prinsip pemerintah berarti setiap orang mendapat perlakuan sesuai kebutuhannya, dan ini harus dimulai dari data yang solid.
Saat ini, tanggung jawab penuh pengelolaan dan ranking data tunggal berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi di bawah kementerian atau pemerintah daerah.
Data disusun secara berjenjang dari Desil 1 hingga Desil 10 Desil:
Mewakili 10 penduduk paling bawah (termiskin) secara ekonomi. Peringkat ini berlanjut hingga Desil 10 (terkaya).
Dalam upaya mencapai akurasi data yang lebih baik, pemerintah mengajak secara aktif Kader Karang Taruna di tingkat desa/basis masyarakat untuk terlibat dalam proses pemutakhiran.
1. Jalur Formal RT/RW hingga bupati/wali kota
Proses usulan dan pemutakhiran data berjenjang di tingkat pemerintahan daerah.
2. Jalur Partisipasi (masyarakat luas)
Masyarakat umum agar mengecek melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan menu Usul Sanggah.
Pendamping sosial dan operator desa/kelurahan cek melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation).
Karang Taruna diharapkan dapat berperan aktif dalam mengusulkan dan memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi keluarga, termasuk penghasilan dan aset, untuk memastikan intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berdampak signifikan.
Karang Taruna diposisikan sebagai salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan mitra utama negara dalam penyediaan layanan kesejahteraan.
Keseluruhan upaya bansos ini merupakan bagian dari eksekusi Asta Cita Presiden, yang bertujuan untuk memajukan Indonesia dengan fokus pada afirmasi dan pembelaan terhadap kelompok masyarakat rentan.***