RADAR BOGOR - Cairnya bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat atau BLT Kesra Rp900 ribu berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos tersebut pada November 2025, baik yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara ataupun PT Pos Indonesia.
Pencairan BLTS Kesra Tahap 2 tersebut karena pencairan bansos dilakukan tidak serentak, tetapi dalam beberapa tahap atau termin berikut ulasannya dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
Target BLTS Kesra awalnya sebanyak 35.046.783 KPM ditambah 1,6 juta orang sehingga kuotanya bertambah.
Selain itu, verifikasi KPM untuk BLTS Kesra November 2025 ada yang tak layak sehingga dialihkan ke warga lain untuk pencairan Desember 2025 ini. Aturan pencairan BLTS Kesra hanya berlaku satu kali untuk satu KPM pada 2025.
Daftar nama penerima BLTS Kesra tahap 2 diambil dari KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) murni yang berada pada Desil 1-4, bahkan Desil 5.
Demikian pula halnya dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), jika kuotanya masih mencukupi dan layak ketika verifikasi, maka berpotensi menjadi KPM untuk BLTS Kesra Tahap 2.
Mekanisme penyaluran BLTS Kesra Tahap 2 masih sama dengan yang sebelumnya, yaitu KKS bagi penerima bansos PKH murni atau BPNT murni yang masih aktif, maka BLTS Kesra akan cair melalui KKS tersebut.
Bagi KPM baru yang belum memiliki KKS sama sekali, BLT Kesra Tahap 2 akan cair melalui PT Pos Indonesia. Akan ada surat undangan untuk pencairan bansos non-reguler tersebut. Jadi, silakan ditunggu surat undangannya bagi Anda yang merupakan KPM untuk bansos BLTS Kesra Tahap 2.
Karena masih verifikasi calon pengganti penerima bansos BLTS Kesra Tahap 1 dalam beberapa hari ini, pencairan bansos BLTS Kesra tahap 2 paling cepat pada akhir Desember 2025 atau kemungkinan pada awal Januari 2026.
Terdapat dua penerima BLTS Kesra seperti berikut:
- Penerima BLTS Kesra Reguler
Artinya, penerima PKH ataupun BPNT, yang juga menerima BLTS Kesra. PKH dan BPNT merupakan bansos reguler, sedangkan BLTS Kesra merupakan bansos non-reguler.
- Penerima BLTS Kesra Non-Reguler
Artinya, warga yang baru kali ini memperoleh bansos yaitu BLTS Kesra, cairnya bantuan tersebut hanya 1 kali bukan berkali-kali seperti PKH dan BPNT.
Penerima BLTS Kesra Non Reguler bisa memperoleh bansos PKH ataupun BPNT di kemudian hari tergantung dari kelayakannya saat verifikasi seperti survey ground check oleh pendamping sosial.
Bansos PKH wajib memiliki komponen seperti kesejahteraan sosial (disabilitas dan lansia), kesehatan (ibu hamil dan balita), dan pendidikan (siswa SD, SMP, dan SMA).
Editor : Eka Rahmawati