RADAR BOGOR - Instruksi dari pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT dan hingga bantuan pangan pada Desember 2025.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bansos PKH BPNT dan lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan segera diterima tanpa penundaan.
Sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH BPNT yang masih menunggu pencairan sejumlah program bantuan tambahan.
Pemerintah menyalurkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng. Di sisi lain, pemerintah pusat juga mempercepat penyaluran tiga jenis bantuan tambahan yang cair sepanjang Desember 2025.
Bantuan-bantuan ini ditujukan kepada penerima yang beragam, termasuk keluarga non-PKH dan non-BPNT, sehingga jangkauan bantuannya semakin luas. Berikut rinciannya melansir kanal Kabar Bansos.
Tiga Bantuan Tambahan yang Cair di Desember 2025
1. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan banyak diterima oleh keluarga non-PKH dan non-BPNT. Undangan pengambilan bantuan telah tersebar di berbagai wilayah, dan proses pencairan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan.
2. Bantuan Sembako Berupa 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sembako yang secara langsung membantu kebutuhan konsumsi harian masyarakat.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah, terutama di wilayah yang ekonominya terdampak kondisi akhir tahun dan kenaikan harga bahan pokok.
3. BLT Dana Desa Rp900.000
BLT dari Dana Desa ditujukan untuk keluarga yang tidak menerima PKH maupun BPNT. Bantuan senilai Rp900.000 ini membantu menjaga daya beli masyarakat desa dan mendukung kestabilan ekonomi keluarga penerima di tingkat lokal.
Bersamaan dengan pencairan beragam bantuan tersebut, pemerintah pusat juga memulai persiapan pendataan untuk program PKH dan BPNT tahun 2026.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi terbaru penerima.
Persiapan Pendataan PKH dan BPNT Tahun 2026
1. Survei Ulang oleh Dinas Sosial
Tim survei dari Dinas Sosial akan melakukan verifikasi ulang terhadap calon penerima berdasarkan kondisi rumah, jumlah tanggungan, dan tingkat pendapatan terbaru. Pendataan ini menjadi fondasi penetapan penerima bantuan tahun berikutnya.
2. Peluang Lolos Penerima Baru dan Lama
Pemerintah memprioritaskan penerima yang baru mendapatkan bantuan di bawah lima tahun, dengan peluang kelolosan sekitar 90 persen.
Sementara itu, penerima yang sudah mendapatkan bantuan lebih dari lima tahun memiliki peluang sekitar 50 persen, bergantung pada hasil survei lapangan. Kebijakan ini dibuat agar bantuan lebih fokus kepada keluarga yang masih berada dalam kategori rentan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga