Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Cuma PKH BPNT, Mulai Besok 5 Bansos Tambahan Cair Desember 2025: Cek Nominal, Syarat Penerima, dan Jadwal Lengkapnya di Sini

Ira Yulia Erfina • Kamis, 4 Desember 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi KKS bansos PKH BPNT.
Ilustrasi KKS bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Setelah penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4, pemerintah mulai mengalirkan lima jenis bantuan tambahan yang ditujukan untuk kelompok masyarakat prioritas.

Bansos tambahan di luar PKH BPNT itu, khusus untuk guru PAUD, anak usia dini, keluarga miskin, hingga penerima manfaat khusus di wilayah DKI Jakarta. 

Penyaluran bansos diluar PKH BPNT ini diproyeksikan berjalan sejak awal hingga akhir Desember 2025, dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat menjelang pergantian tahun dan memastikan kelompok rentan tetap memperoleh dukungan yang memadai. 

Setiap bantuan memiliki tujuan, mekanisme, serta target penerima yang berbeda sehingga masyarakat perlu memahami rincian penyalurannya secara cermat. hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut melansir kanal Info Bansos.

1. Bantuan Guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

Bantuan ini menjadi salah satu dukungan terbesar bagi tenaga pendidik usia dini di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan. 

Pencairan dilakukan dalam bentuk rapelan dua bulan dengan nilai Rp600.000, yang ditujukan sebagai insentif tambahan bagi para guru PAUD yang selama ini banyak bekerja dengan pendapatan terbatas. 

Bantuan ini menyasar lebih dari dua ratus lima puluh tiga ribu guru yang memenuhi syarat verifikasi dan telah tercatat secara resmi. 

Penyalurannya berlangsung sepanjang Desember 2025 dengan ketentuan aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026 untuk memastikan dana dapat diterima dan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan dasar anak usia dini.

2. Bantuan Anak TK melalui Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyaluran PIP tingkat TK kembali dijadwalkan pada Desember 2025 untuk mendukung anak usia empat hingga enam tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Setiap anak berhak menerima Rp225.000 yang dapat digunakan untuk membeli seragam, perlengkapan sekolah, buku, atau kebutuhan pendidikan lainnya. 

Bantuan ini diberikan kepada anak yang terdaftar di PAUD atau TK baik negeri maupun swasta, selama masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Jadwal pencairannya berlangsung antara 11 hingga 20 Desember 2025 melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah. 

Program ini bertujuan memastikan akses pendidikan usia dini tetap terjaga bagi keluarga yang penghasilannya sangat terbatas.

3. BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat)

BLT Kesra kembali disalurkan dalam bentuk rapelan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember, dengan total nilai Rp900.000 per penerima. 

Bantuan ini dikhususkan bagi rumah tangga miskin dalam kategori desil 1 sampai 4, termasuk lansia dan keluarga yang tergolong rentan secara ekonomi. 

Pencairan berlangsung antara 11 hingga 20 Desember 2025 dan dirancang fleksibel agar dapat digunakan untuk kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. 

Penyaluran gelombang ini menjadi komplementer dari program bansos reguler, sekaligus mengisi celah kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat di penghujung tahun.

4. Kartu Anak Jakarta (KAJ)- Khusus DKI Jakarta

Bagi warga pra-sejahtera di Ibu Kota, pemerintah daerah kembali menyalurkan Kartu Anak Jakarta dengan nilai Rp300.000 per bulan. 

Bantuan ini menyasar anak usia nol hingga delapan belas tahun yang terverifikasi berasal dari keluarga tidak mampu. 

Pencairannya dijadwalkan antara tanggal 21 hingga 25 Desember 2025 melalui mekanisme penyaluran resmi pemerintah provinsi. 

Orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui portal resmi layanan sosial DKI Jakarta. 

5. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)- Khusus DKI Jakarta

Untuk kelompok lanjut usia di DKI Jakarta, bantuan Kartu Lansia Jakarta kembali diberikan dengan nilai Rp300.000 per bulan. 

Program ini ditujukan bagi warga yang berusia enam puluh tahun ke atas dan masuk kategori tidak mampu. 

Pencairannya diperkirakan berlangsung pada sekitar tanggal 25 Desember 2025, bersamaan dengan penyaluran bansos wilayah lain yang diperuntukkan bagi kelompok rentan. 

Bantuan Tambahan: PBI BPJS Kesehatan

Selain lima program bansos utama tersebut, pemerintah juga terus menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran. 

Dengan nilai Rp42.000 per orang setiap bulan, dukungan ini memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh