RADAR BOGOR - Di penghujung tahun 2025, pemerintah meluncurkan tiga jenis bansos komplementer yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bantuan ganda ini bertujuan utama untuk mendorong KPM bansos PKH BPNT agar segera graduasi atau keluar dari garis kemiskinan dan tidak lagi bergantung pada bansos.
Pemerintah berpandangan, KPM bansos PKH dan BPNT yang mayoritas masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN, merupakan kelompok masyarakat terbawah secara ekonomi yang paling layak menerima intervensi.
Tujuan Utama: Mempercepat proses graduasi KPM agar mereka bisa mandiri dan status ekonominya meningkat, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya satu jenis.
Target Pemerintah: KPM harus menyadari tujuan ini dan berupaya keras untuk tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, KPM PKH dan BPNT menjadi sasaran utama dari tiga bantuan tambahan yang proses pencairannya terus berlanjut hingga akhir Desember 2025:
1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000
Nominal: Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan (Oktober, November, Desember).
Sasaran: 35 juta keluarga, termasuk 18 juta KPM PKH/BPNT, yang tergolong Desil 1 hingga Desil 4.
Mekanisme: Umumnya disalurkan langsung ke rekening KKS KPM. Bagi daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
KPM yang belum menerima diimbau untuk bersabar karena proses top up saldo dilakukan secara bertahap.
2. Bantuan Pangan
Komoditas: Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter.
Sasaran: 18,27 juta KPM yang terdaftar dalam program BPNT, mencakup KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH.
Dalam kasus tertentu (misalnya KPM meninggal atau tidak mengambil bantuan selama 5 hari berturut-turut), pemerintah daerah berwenang mengalihkan bantuan kepada penerima baru yang dinilai lebih layak.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pelaksana: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Puslapdik.
Sasaran: Siswa-siswi aktif bersekolah dari keluarga penerima PKH/BPNT yang data kependudukan (Dukcapil) dan data sekolahnya (Dapodik) aktif dan cocok.
Kriteria Penentu: KPM harus masuk dalam DTSEN (Desil rendah) dan telah masuk SK nominasi. Keterbatasan kuota sekolah juga dapat mempengaruhi jumlah penerima.
Per tanggal 3 Desember 2025, dilaporkan adanya konfirmasi pencairan dana PIP sebesar Rp450.000 yang masuk ke rekening SimPel Bank BRI.
Pencairan ini menyasar siswa-siswi yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening SimPel di tahun 2025.
KPM bansos diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening SimPel atau KKS-KIP secara berkala.***
Editor : Rani Puspitasari Sinaga