Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Pemegang KKS Lama Siap Terima Bantuan Modal Usaha RP5 Juta, Benarkah Penerima BLT Rp900 Ribu Otomatis Jadi Penerima Bansos PKH 2026?

Kholikul Ihsan • Jumat, 5 Desember 2025 | 05:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos untuk KPM PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos untuk KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Di Minggu awal Desember 2025, muncul dua kabar utama yang harus diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM), peluang mendapatkan modal usaha besar dan klarifikasi mengenai status penerima bansos Bantuan Langsung Tunai atau BLT Kesra.

Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, pemerintah mulai mencairkan bantuan modal usaha senilai Rp5.000.000 bagi KPM yang terancam graduasi. Selain itu, beredar rumor yang perlu diluruskan mengenai nasib penerima bansos BLT Kesra di tahun 2026.

Bagaimana kepastian masalah penerima BLT Kesra menjadi KPM bansos reguler? Berikut informasi dan penjelasan selengkapnya.

1. Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta untuk KKS Lama

Kabar gembira ini ditujukan khusus bagi KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) keluaran tahun 2022 ke bawah dan telah mendaftar dalam Program Peningkatan Kesejahteraan Sosial Ekonomi (PPSE).

Bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000 ini disalurkan sebagai langkah mitigasi seiring berlakunya Peraturan Kementerian Sosial yang membatasi penerimaan bansos reguler hanya selama 5 tahun.

Tujuan Program PPSE:

Program ini hadir sebagai solusi agar KPM yang menghadapi graduasi (keluar dari kepesertaan bansos) dapat memiliki modal untuk memulai atau mengembangkan usaha secara mandiri. KPM tidak hanya menerima uang, tetapi juga mendapatkan pendampingan usaha hingga sukses.

KPM pemegang KKS lama (terutama tahun 2021 ke bawah) diimbau segera menghubungi Pendamping PKH setempat untuk mendaftar PPSE sebelum terkena graduasi alami tanpa mendapatkan modal usaha. Pencairan bantuan ini dilaporkan sudah mulai dilakukan hari ini.

2. Klarifikasi: Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Otomatis Jadi KPM PKH 2026

Banyak beredar spekulasi bahwa 11 juta keluarga yang baru menerima BLT Kesra Rp900.000 (yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dan bukan penerima bansos sebelumnya) akan otomatis menjadi KPM PKH atau BPNT di tahun 2026.

Baca Juga: Tiga Bantuan Tambahan untuk KPM Bansos PKH BPNT di Akhir Tahun 2025: Fokus Graduasi dan Kriteria Data

Fakta Sebenarnya Adalah Tidak Otomatis

Penerima BLT Kesra memang memiliki POTENSI besar untuk menjadi KPM PKH/BPNT baru karena mereka sudah terbukti memenuhi kriteria kemiskinan (berada di desil 1 hingga desil 4 DTKS). Namun, ada langkah yang harus diambil:

- Ajukan Diri: KPM wajib mengajukan diri melalui perangkat desa/kelurahan setempat.
- Aplikasi Cekbansos: Bisa juga melakukan usulan mandiri melalui aplikasi Cekbansos milik Kementerian Sosial.

Penerima baru PKH dan BPNT di tahun 2026 akan diprioritaskan untuk menggantikan KPM yang tergraduasi (baik alami maupun mandiri) agar kuota 10 juta KPM PKH dan 18 juta KPM BPNT tetap terpenuhi.

Pencairan Bansos Reguler Terus Berlangsung

Di luar dua isu utama di atas, pencairan bantuan sosial reguler lainnya dilaporkan masih terus digencarkan pada awal Desember 2025, termasuk:

- PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 2, 3, dan 4 (khusus pemegang KKS baru).
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
- Bantuan Beras hingga Minyak Goreng.
- BLT Kesra Rp900.000 (via KKS Bank Himbara dan PT Pos).

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT Kesra #kpm #bansos