RADAR BOGOR – Kabar gembira datang bagi masyarakat penerima manfaat! Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) tunai mulai dicairkan dengan tiga kategori dan nominal yang berbeda.
Penyaluran ini memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah.
Perlu dicatat, bansos yang dicairkan ini bukanlah penyaluran rutin PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, berikut adalah rincian tiga bantuan tunai yang mulai disalurkan per 5 Desember:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak sekolah. Besaran nominal yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
• SD (Sekolah Dasar): menerima Rp450.000.
• SMP (Sekolah Menengah Pertama): menerima Rp750.000.
• SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan): menerima hingga Rp1.000.000.
2. BLT Dana Desa (Bantuan Miskin Ekstrem)
BLT Dana Desa merupakan bantuan tunai yang secara khusus menyasar masyarakat yang berada dalam kategori miskin ekstrem.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp900.000. Bantuan ini sudah mulai disalurkan di berbagai wilayah dan menggunakan alokasi anggaran sebesar 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).
3. Bantuan Sosial Inflasi Tahap 2
Bantuan ini adalah alokasi khusus yang diberikan untuk mengatasi dampak inflasi. Penyaluran tahap kedua ini sangat spesifik dan hanya ditujukan untuk dua kelompok rentan:
• Penyandang disabilitas
• Lansia (lanjut usia)
Setiap penerima yang termasuk dalam kategori ini, sudah terdaftar, dan dinyatakan layak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Pastikan Anda mengecek rekening atau mekanisme penyaluran di wilayah masing-masing untuk memastikan dana bantuan ini sudah masuk.***
Editor : Eli Kustiyawati