RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial atau bansos di awal Desember 2025 memasuki tahap penting.
Sejumlah wilayah melaporkan bahwa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dua tahap sekaligus mulai masuk ke kartu KKS sejak 4–5 Desember 2025, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami keterlambatan pencairan sejak pertengahan tahun.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai pencairan bansos awal Desember, dilansir dari kanal Diary Bansos.
1. PKH Tahap 2 dan 3 Cair Sekaligus untuk KPM Golongan Tertentu
Pencairan ini difokuskan kepada KPM yang sejak tahap kedua periode April–Juni 2025 belum menerima bantuan akibat perubahan penyalur dari Kantor Pos ke bank-bank Himbara.
Perubahan tersebut menyebabkan proses pembukaan rekening kolektif (burkol) berlangsung lama hingga berbulan-bulan.
Kartu KKS untuk kelompok ini baru berhasil dicetak dan didistribusikan pada Oktober hingga awal November 2025.
Setelah penantian panjang, kini saldo PKH tahap kedua dan ketiga (yang mencakup periode April hingga September 2025) mulai masuk sekaligus ke rekening bansos.
Sebagian besar pencairan terdeteksi pada KKS yang diterbitkan oleh Bank BNI.
2. Tambahan BLT Kesra Rp900.000 untuk Sebagian KPM
Selain PKH reguler, sebagian KPM juga melaporkan adanya saldo tambahan berupa BLT Kesra Rp900.000.
Namun, bantuan ini tidak diterima oleh semua KPM, melainkan bertahap dan diprioritaskan untuk KPM aktif dengan desil 1 hingga 4.
KPM yang belum menerima BLT Kesra pada awal Desember diminta menunggu karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap hingga seluruh data tervalidasi.
3. Status Tahap 4 di Sistem SIKS-NG
Sementara itu, untuk PKH tahap keempat, sistem SIKS-NG masih menampilkan status SPM, yang berarti proses penyalurannya belum dimulai.
Adapun tahap kedua dan ketiga telah berstatus SE, menandakan SK dan penyaluran telah ditetapkan.
4. KPM Sudah Terima KKS tetapi Saldo Masih Kosong?
Beberapa KPM yang sudah memegang KKS baru namun saldonya masih kosong diminta untuk tetap menunggu.
Penyaluran dilakukan bertahap sesuai antrian dan kelengkapan data perbankan.
5. Nasib dan Solusi bagi KPM PKH/BPNT yang Belum Cair
Beberapa KPM melaporkan status bansos yang tidak cair atau bahkan tidak lagi masuk daftar penerima.
Kondisi ini dapat terjadi karena berbagai faktor. Berikut penjelasan status dan solusinya:
- Status EXCLUDE di SIKS-NG
Jika status bantuan EXCLUDE, maka bantuan tidak lagi disalurkan. Alasan exclude beragam, antara lain:
• Gagal burkol
• Tidak memiliki komponen PKH
• Komponen tidak sesuai
• Penggunaan bansos tidak sesuai peruntukan
• Pekerjaan dianggap tidak memenuhi syarat
• Pendapatan terdeteksi di atas UMK
• Ketidaksesuaian data kependudukan (Dukcapil)
Solusi:
• Melakukan usul ulang melalui pemerintah desa atau aplikasi Cek Bansos
• Membuat berita acara klarifikasi (untuk kasus data atau penggunaan bansos)
• Memperbarui KK, terutama jika ada anggota yang meninggal atau perubahan komponen pendidikan
- Status Proses Burkol
Jika status masih proses burkol, berarti rekening kolektif belum selesai dibuat oleh bank.
Kemungkinan penerbitan kartu:
• Akhir Desember 2025
• Atau awal tahun 2026 jika proses belum selesai
- Status Proses Cek Rekening
Jika status proses cek rekening, maka ada dua kemungkinan:
1. Berhasil cek rekening → KKS segera diterbitkan
2. Gagal cek rekening → KKS tidak dapat dibuat
Penyebab gagal cek rekening biasanya terkait ketidaksesuaian data antara Dukcapil, perbankan, dan data Kementerian Sosial, seperti:
• KK belum diperbarui
• Anggota keluarga menikah tapi belum pecah KK
• Perubahan riwayat pekerjaan yang belum tercatat
• Data orang tua atau tanggal lahir tidak lengkap di sistem
Solusi:
Memperbarui data kependudukan lalu mengajukan klarifikasi atau usulan melalui desa atau pendamping sosial.
6. Langkah yang Disarankan untuk KPM
Untuk mengetahui penyebab bantuan belum cair, KPM dapat:
• Mengecek status di aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG desa
• Berkonsultasi dengan pendamping sosial PKH
• Memperbarui data di Dukcapil bila ada perubahan
• Mengajukan usul ulang jika terhapus (exclude)
Pencairan bansos PKH dua tahap sekaligus di awal Desember 2025 menjadi kabar baik bagi banyak KPM yang menunggu sejak pertengahan tahun.
Bagi yang belum menerima bantuan, proses penyaluran masih berlangsung bertahap hingga seluruh data valid.
Memahami status bansos di SIKS-NG menjadi langkah penting agar KPM mengetahui penyebab keterlambatan dan solusi yang harus ditempuh.***
Editor : Eli Kustiyawati