RADAR BOGOR – Penantian panjang ribuan KPM akhirnya terbayarkan setelah bantuan sosial (bansos) PKH untuk tahap kedua dan ketiga mulai dicairkan secara serentak, bahkan disertai tambahan saldo senilai Rp900.000.
Pencairan ini mulai berlangsung sejak kemarin (4/12) dan berlanjut hari ini, 5 Desember 2025, di berbagai wilayah.
Momen ini menjadi titik terang bagi KPM yang mengalami keterlambatan pencairan karena masalah teknis dan peralihan penyalur.
KPM Golongan Ini Terima PKH Dua Tahap Sekaligus
Bansos PKH yang cair dua tahap sekaligus (April–Mei–Juni dan Juli–Agustus–September) ini mayoritas diterima oleh KPM golongan peralihan penyalur.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, kelompok KPM ini sebelumnya mengalami keterlambatan sejak Tahap 2 karena adanya perubahan mekanisme penyaluran.
Awalnya melalui Kantor Pos, kini beralih ke bank Himbara (melalui Kartu KKS).
Sebagian besar KPM yang menerima pencairan ganda ini dilaporkan merupakan pemegang Kartu KKS yang baru diterbitkan oleh Bank BNI.
Tambahan BLT Kesra Rp900 Ribu Ikut Cair Serentak
Selain menerima jatah PKH dua tahap, beberapa KPM juga mendapati adanya kejutan saldo tambahan.
Sebagian KPM PKH dan BPNT dilaporkan langsung menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 ke rekening KKS mereka secara bersamaan.
Bantuan tambahan ini diperuntukkan bagi KPM yang tercatat aktif menerima bansos dengan desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak naik (Desil 1 hingga Desil 4).
Bagi KPM yang belum menerima BLT Kesra, diimbau untuk bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
Ini Solusi dan Nasib KPM yang Dicoret
Terdapat panduan penting bagi KPM yang bantuannya belum cair atau tidak terdistribusi:
1. Bansos Belum Cair (Tapi Masih Terdaftar)
• Status Proses Burekol (Buka Rekening Kolektif):
KPM diimbau untuk bersabar. Proses sedang dilakukan perbankan. Ada kemungkinan kartu diterbitkan pada Desember 2025 atau awal 2026.
• Status Proses Cek Rekening:
Kartu KKS kemungkinan besar akan segera didistribusikan jika proses ini berhasil. Jika Gagal Cek Rekening, segera konsultasi ke pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.
Kegagalan ini sering terjadi karena ketidaksesuaian data di Dukcapil dan perbankan, misalnya ada anggota keluarga yang sudah menikah tetapi belum memisahkan KK.
2. Bansos Tidak Cair (Status Exclude)
Jika KPM yang sebelumnya menerima kini tidak lagi menerima bansos dengan status exclude (dikeluarkan) di sistem SIKS-NG, maka bantuan memang sudah dihentikan. Solusinya:
• Usul Ulang:
Jika penyebabnya bisa diperbaiki (misalnya meninggal dunia sehingga harus diperbarui akta kematian), segera ajukan usul ulang ke pemerintah desa atau melalui aplikasi Cek Bansos.
• Klarifikasi:
Jika exclude karena bansos tidak digunakan sesuai peruntukan, segera buat Berita Acara Klarifikasi melalui pemerintah desa.
• Pengecekan di SIKS-NG:
KPM disarankan segera bertanya kepada operator SIKS-NG atau pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing untuk mengetahui kepastian status bansos mereka di sistem DTKS.
KPM diimbau untuk terus menjalin komunikasi dengan pendamping sosial agar masalah data dapat segera diselesaikan dan memastikan hak bantuan sosial tersalurkan dengan baik.***
Editor : Eli Kustiyawati