RADAR BOGOR – Memasuki 5 Desember 2025, penantian panjang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dari kelompok tertentu akhirnya membuahkan hasil.
Pencairan bansos PKH dilaporkan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bahkan ada yang menerima dua tahap sekaligus.
1. Pencairan PKH Dua Tahap dan BLT Kesra Susulan
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, kabar baik ini ditujukan kepada KPM golongan peralihan yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, namun penyalurnya beralih ke Bank Himbara (KKS).
• Penantian Lama: Proses peralihan dan pencetakan rekening kolektif yang memakan waktu lama menyebabkan KPM ini belum menerima bansos sejak Tahap 2 (April–Juni).
• Cair Dua Tahap Sekaligus: Sejak 4 Desember 2025 dan beberapa hari ke depan, bansos PKH Tahap 2 (April–Juni) dan Tahap 3 (Juli–September) mulai disalurkan secara bersamaan ke KKS baru yang didistribusikan pada Oktober–November 2025.
• Dominasi Bank: Pencairan ini mayoritas terjadi pada KPM yang KKS-nya diterbitkan oleh Bank BNI.
Bonus Tambahan: Sebagian KPM juga melaporkan adanya saldo tambahan BLT Kesra Rp900.000 yang ikut masuk bersamaan.
Bagi KPM desil 1 hingga desil 4 yang belum menerima BLT Kesra, diimbau untuk bersabar karena penyaluran dilakukan bertahap.
Tahap 4: Untuk pencairan Tahap 4 (Oktober–Desember), status di SIKS-NG bagi KPM peralihan ini sudah berstatus SPM (Surat Perintah Membayar), namun dana masih menunggu proses penyaluran lebih lanjut.
2. Solusi bagi KPM PKH/BPNT yang Belum Cair
Bagi KPM yang biasanya menerima bansos namun pada tahap ini gagal cair atau belum mendapatkan KKS, berikut beberapa langkah yang wajib dilakukan:
• Cek Status Bansos di SIKS-NG
Segera komunikasikan dan tanyakan kepada operator SIKS-NG di desa/kecamatan atau pendamping sosial untuk melihat status bansos Anda di menu View DTS.
• Mengatasi Status Gagal Cek Rekening
Gagal cek rekening biasanya disebabkan oleh ketidakcocokan data antara Dukcapil, bank, dan Kemensos.
Penyebab Umum:
• Data KK lama (misalnya ada anak yang sudah menikah tetapi belum pecah KK).
• Ketidaksesuaian data pekerjaan (terdeteksi memiliki pendapatan di atas UMK karena padanan BPJS Ketenagakerjaan).
• Data di DTS yang belum lengkap (nama orang tua, tempat/tanggal lahir).
KPM wajib memperbarui dan memvalidasi data KK dan KTP di Dukcapil.
Jika masalahnya pada perubahan jenjang sekolah anak, data akan kembali normal setelah Dapodik sekolah tersinkronisasi dengan DTS.
Selalu jalin komunikasi yang baik dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di wilayah Anda untuk mengetahui penyebab pasti status bansos Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati