Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dana Bansos PKH Tiba-Tiba Masuk Dua Tahap Sekaligus Plus Bonus Rp900 Ribu Ikut Cair

Khairunnisa RB • Jumat, 5 Desember 2025 | 22:15 WIB
KPM memegang KKS untuk penyaluran bansos
KPM memegang KKS untuk penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Awal Desember 2025 menjadi sorotan setelah ribuan laporan masuk dari berbagai daerah mengenai saldo bansos PKH yang tiba-tiba bertambah besar.

Tidak hanya satu, melainkan dua tahap bantuan sekaligus masuk ke kartu KKS para KPM yang selama ini terhambat pencairannya.

Peristiwa ini sontak memunculkan kelegaan setelah sekian lama masyarakat menunggu sejak April.

Mereka yang terkena dampak perubahan penyalur dari PT Pos ke Himbara mengalami penundaan panjang akibat proses pembukaan rekening kolektif serta verifikasi data.

Penyaluran ganda tersebut menutupi hak KPM untuk periode April–September 2025.

Sebagian besar penerima adalah kelompok yang baru mendapatkan kartu KKS hasil cetak terbaru perbankan.

Distribusi kartu yang rampung pada Oktober–November ternyata langsung diikuti proses pengaktifan dan penyaluran dana pada awal Desember.

Dalam beberapa kasus, sebagian KPM melaporkan masuknya BLTS Kesra sebesar Rp900.000 di luar saldo PKH reguler.

Walau tidak seluruh penerima mendapat tambahan tersebut, pemerintah memastikan bahwa penerima dengan desil 1–4 tetap memiliki peluang selama status kepesertaannya masih aktif dan tidak naik ke desil 5 ke atas.

Sementara itu, tahap IV belum dapat dicairkan karena statusnya masih berada pada tahap SPM.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, informasi pada sistem SIKS-NG menegaskan bahwa proses penyalurannya belum masuk ke fase eksekusi sehingga memerlukan waktu lebih lama dibanding dua tahap sebelumnya.

Apa yang Terjadi Bila Bantuan Tidak Kunjung Cair?

Fenomena KPM yang tidak menerima pencairan sama sekali bukan hal baru.

Banyak di antaranya mengaku sudah mengantongi kartu KKS baru, tetapi saldo tetap nihil.

Situasi ini biasanya berkaitan dengan beberapa hal krusial:

1. Status Exclude

Jika KPM berstatus exclude, itu berarti hak mereka dihentikan oleh pusat. Penyebabnya meliputi:

• Pendapatan keluarga melebihi UMK

• Tidak memiliki komponen PKH

• Data tidak valid

• Pekerjaan masuk kategori tidak diperbolehkan

• Penggunaan bansos tidak sesuai aturan

• Gagal verifikasi atau burkol

Solusinya adalah melakukan usulan ulang atau klarifikasi ke desa maupun pendamping sosial.

2. Proses Burkol

Status ini menunjukkan bahwa bank masih memproses pembukaan rekening baru dalam sistem kolektif.

Selama burkol belum tuntas, kartu tidak dapat dicetak, sehingga pencairan otomatis tertunda.

3. Proses Cek Rekening

Masalah ini sering dipicu ketidaksinkronan data KPM dengan sistem Dukcapil atau data perbankan.

Penyebabnya bisa karena KK belum diperbarui, perubahan status pekerjaan belum diinput, hingga anak yang telah menikah masih tercatat di KK lama.

Jika proses cek rekening gagal, maka kartu tidak dapat diterbitkan hingga data diperbaiki.

Pendamping sosial diminta memperkuat pendampingan untuk memastikan KPM memahami penyebab penundaan dan langkah penyelesaian.

Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pembaruan data agar proses pengaktifan rekening tidak lagi mengalami penundaan berkepanjangan.

Desember 2025 menjadi bulan penuh kejutan bagi para KPM.

Penyaluran dua tahap PKH sekaligus plus masuknya bonus BLTS Kesra membuat banyak keluarga dapat kembali bernapas lega menjelang akhir tahun.

Bagi yang belum mendapat giliran, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang karena proses dilakukan bertahap dan tetap berkoordinasi dengan pendamping serta pihak desa.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #kks #pkh