RADAR BOGOR – Hari Jumat, 5 Desember 2025 menjadi hari yang cukup berarti bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera yang mereka miliki.
Perkembangan ini muncul seiring laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan bahwa sejumlah bank penyalur bansos sudah mulai mengirimkan dana untuk beberapa program sekaligus.
Situasi tersebut menandai bahwa proses pencairan bansos pada akhir tahun ini berjalan lebih cepat, sementara pemerintah kembali menegaskan berbagai aturan penggunaan dana sesuai ketentuan resmi yang harus dipatuhi penerima. Berikut rinciannya, melansir kanal Klik Bansos.
1. Update Pencairan Bantuan pada 5 Desember 2025
Pencairan yang berlangsung pada hari itu mencakup PKH, BPNT, dan BLT Kesra, baik pada KKS lama maupun kartu baru KKS Merah Putih.
Penyaluran dilakukan melalui beberapa bank yang selama ini menjadi mitra pemerintah, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Selain bantuan dalam bentuk uang, sejumlah penerima juga mulai mendapatkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan secara bertahap di beberapa wilayah.
2. Bukti dan Laporan Pencairan dari Penerima
Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa BLT Kesra Rp900 ribu merupakan dana yang paling banyak masuk pada hari itu.
Pencairan didominasi penerima dengan KKS lama di Bank Mandiri, disertai beberapa daerah yang melaporkan pencairan sejak 4 Desember melalui Bank BNI.
Selain itu, Program Keluarga Harapan juga terpantau mulai masuk melalui BNI, sementara BPNT Tahap 4 baru terlihat cair di sebagian kecil daerah, seperti Jember yang melaporkan satu hingga dua penerima.
3. Status Penyaluran di Sistem SIKS-NG
Perkembangan status pencairan yang terlihat di sistem memperkuat bahwa distribusi bantuan sedang bergerak secara bertahap.
BLT Kesra tercatat berada di tahap standing instruction, sehingga dana sedang dalam proses pengiriman yang biasanya memerlukan beberapa hari.
Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap 4 menunjukkan status berhasil dicek rekeningnya, sementara PKH berada pada tahap Surat Perintah Membayar yang menandakan penyaluran akan segera dimulai.
Penyaluran melalui PT Pos juga berlangsung aktif, dengan undangan pencairan untuk BLT Kesra yang sudah dibagikan kepada penerima.
4. Instruksi Penggunaan Dana dari Kementerian Sosial
Pemerintah mengingatkan bahwa seluruh bansos harus digunakan sesuai tujuan awalnya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penggunaan yang dianjurkan meliputi kebutuhan pokok, makanan bergizi, biaya sekolah anak, kebutuhan kesehatan, serta pendukung usaha kecil agar keluarga memiliki kesempatan memperkuat perekonomian mandiri.
Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar memberikan dampak positif bagi penerimanya.
5. Larangan Penggunaan Dana Bansos
Larangan yang ditegaskan meliputi penggunaan dana untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang serupa.
Penerima juga tidak diperbolehkan menggunakannya untuk membayar utang atau cicilan apa pun.
Selain itu, pemerintah melarang pembelian barang mewah seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan.
Dana juga tidak boleh dipakai untuk hiburan berlebihan maupun game online terlarang, serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik atau kampanye dalam bentuk apa pun.
6. Peringatan Tambahan Mengenai Penyaluran
Setiap penerima diingatkan bahwa bantuan tidak boleh dipotong, dipindahtangankan, atau diperjualbelikan.
Pemerintah menekankan bahwa bantuan harus diterima utuh tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk pendamping atau aparat desa, sehingga hak penerima tetap terlindungi sepenuhnya.***
Editor : Eli Kustiyawati