RADAR BOGOR - Mekanisme pengecekan DTSEN untuk data status penerimaan bansos pada dasarnya tidak jauh berbeda dari cara lama di DTKS.
Perbedaannya terletak pada sumber datanya yang kini menggunakan DTSEN sebagai dasar validasi.
Masyarakat tetap dapat mengecek status NIK melalui layanan resmi yang sudah disesuaikan oleh Kemensos.
Agar proses pengecekan lebih mudah dipahami, berikut panduan lengkap cara cek NIK di sistem terbaru DTSEN tahun 2025 melansir kanal Pendamping Sosial dan Kemensos RI.
1. Melalui Situs Resmi Pengecekan Bansos Kemensos
Pengecekan melalui situs resmi merupakan cara paling cepat dan paling banyak digunakan oleh masyarakat.
Hasil yang muncul sudah mengacu pada data DTSEN dan menampilkan status terkini terkait penerimaan bantuan.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
• Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
• Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
• Masukkan nama diri yang lengkap, sesuai KTP
• Ketik ulang kode captcha yang muncul
• Lalu Klik “Cari Data” dan pencarian dimulai
Apabila NIK terdaftar pada data DTSEN, website akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan, riwayat program yang diterima, dan keterangan kategori kesejahteraan.
Jika data tidak muncul, kemungkinan wilayah Anda belum memperbarui sinkronisasi DTSEN atau NIK masih dalam proses pemutakhiran.
2. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” Kemensos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah diperbarui untuk menampilkan data berdasarkan DTSEN.
Prosedur pengecekannya adalah sebagai berikut:
• Download aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos bisa melalui play store atau app store
• Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor KK
• Login ke aplikasi dan buka menu “Cek Bansos”
• Sistem akan menampilkan status NIK apakah masuk dalam data DTSEN serta jenis bantuan yang sedang diterima
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah, yang memungkinkan masyarakat mengajukan pembaruan data apabila merasa kondisi sosial ekonomi sedang mengalami perubahan.
3. Melalui Dinas Sosial atau Operator DTSEN Kelurahan/Desa
Bagi warga yang mengalami kendala ketika melakukan pengecekan online, pengecekan dapat dilakukan secara langsung melalui kantor kelurahan atau desa. Operator DTSEN biasanya sudah memiliki akses ke data pembaruan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
• Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili
• Bawa KTP dan KK asli atau fotokopi
• Minta petugas untuk mengecek apakah NIK sudah masuk data DTSEN
• Jika NIK belum terdaftar, petugas dapat membantu mengajukan data pada periode pembaruan berikutnya
Cara ini menjadi pilihan terbaik untuk warga yang tidak memiliki akses internet atau membutuhkan klarifikasi langsung terkait pembaruan data DTSEN.
4. Melalui Puskesos di Desa atau Kecamatan
Beberapa wilayah memiliki Puskesos atau Pusat Kesejahteraan Sosial yang memfasilitasi pengecekan data penduduk secara lebih cepat.
Melalui Puskesos, masyarakat dapat mengetahui:
• Status NIK dalam data DTSEN
• Detail penerimaan bansos PKH, BPNT, BLT Kesra, dan program lain
• Kategori kesejahteraan keluarga, termasuk apakah termasuk kategori miskin ekstrem
• Proses pengajuan atau perbaikan data jika diperlukan.***
Editor : Eli Kustiyawati