RADAR BOGOR – Penegasan mengenai pencairan bantuan tunai Rp600.000 yang bukan bagian dari PKH maupun BPNT menjadi sorotan utama karena penyalurannya telah terjadwal dan mulai dapat diakses melalui bank penyalur.
Penerima dari kelompok rentan, khususnya anak yatim dan piatu, menjadi prioritas dalam penyaluran ini. Sementara itu, laporan lain menunjukkan bahwa saldo bansos BPNT susulan juga mulai masuk kepada KPM yang baru menyelesaikan proses peralihan data.
Di tengah berbagai pencairan yang berjalan, masyarakat juga mempertanyakan kelanjutan BLT Kesra pada tahun 2026 yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda perpanjangan.
Informasi tersebut secara lengkap akan diulas sebagai berikut melansir kanal Diary Bansos.
1. Pencairan Bantuan Rp600.000 Non-PKH/BPNT
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang mulai dicairkan merupakan bagian dari Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI), yaitu program yang difokuskan untuk membantu anak yatim, piatu, atau yatim piatu agar kebutuhan dasar mereka tetap terjamin di akhir tahun.
Dana ini mencakup alokasi selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025, sehingga penerima manfaat menerima keseluruhan besaran sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Mandiri. Penerima yang telah memiliki buku rekening serta kartu ATM dapat mulai melakukan pengecekan saldo dan melakukan penarikan pada hari Senin sesuai jadwal penyaluran.
2. Pergerakan Saldo BPNT Susulan bagi KPM Peralihan
Selain bantuan YAPI, terdapat pula laporan bahwa saldo BPNT masuk bagi KPM yang baru saja menyelesaikan proses peralihan dari PT Pos ke bank Himbara.
Kelompok ini sebelumnya telah mendapatkan KKS baru sebagai identitas penyaluran. Pencairan kali ini bersifat susulan, mencakup periode tahap kedua, yaitu April hingga Juni, serta pencairan lanjutan untuk periode Juli hingga September.
Sejumlah KPM bahkan menyampaikan bahwa setelah dana PKH mereka diterima sehari sebelumnya, saldo BPNT langsung masuk pada hari berikutnya sehingga beberapa penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan dalam waktu berdekatan.
3. Kepastian Terkait Kelanjutan BLT Kesra Tahun 2026
Pertanyaan mengenai berlanjut atau tidaknya BLT Kesra yang bernilai Rp900.000 pada tahun 2026 menjadi salah satu perhatian besar masyarakat.
Berdasarkan aturan pemerintah yang masih berlaku, BLT Kesra adalah program bantuan sementara yang hanya dijadwalkan cair satu kali sepanjang tahun 2025.
Hingga saat ini belum ada kebijakan baru, pembahasan lanjutan, maupun sinyal resmi yang menunjukkan bahwa program tersebut akan diteruskan pada tahun 2026.
Jika tidak terdapat keadaan yang mendesak, bantuan reguler seperti PKH, BPNT, dan PIP akan tetap menjadi prioritas yang dijamin keberlanjutannya.
4. Informasi Tambahan Mengenai Bantuan Pendidikan
Di luar perkembangan pencairan bantuan tunai, terdapat pula wacana mengenai perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) agar menjangkau jenjang pendidikan yang lebih rendah, yakni tingkat taman kanak-kanak.
Jika perluasan ini terealisasi, anak-anak usia dini dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan dukungan pendidikan sejak tahap awal.
Meski demikian, rencana ini masih menunggu keputusan resmi dan mekanisme penyaluran yang baku sehingga masyarakat diimbau menunggu informasi pemutakhiran dari pihak terkait.***
Editor : Eli Kustiyawati