Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sampai Kelewatan! Penerima Bansos Baru KKS Mandiri Diminta Cek Saldo Ganda BPNT dan PKH Susulan

Kholikul Ihsan • Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT susulan
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT susulan

RADAR BOGOR – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru saja menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri, terutama KPM hasil peralihan dari PT Pos Indonesia, diminta segera melakukan pengecekan saldo bank.

Pasalnya, pencairan dana bantuan sosial (bansos) susulan terpantau masif terjadi di penghujung tahun 2025 ini.

Mengutip kanal Diary Bansos, para KPM yang baru menerima KKS kini berpotensi mendapatkan rezeki bertubi-tubi berupa saldo ganda dari:

1. BPNT susulan: Untuk alokasi periode yang terlewat, bahkan bisa mencakup tahap kedua (April–Mei–Juni) dan tahap berikutnya.

2. PKH: Jika termasuk dalam daftar penerima PKH.

3. BLT Kesra: Sejumlah KPM juga melaporkan masuknya saldo BLT Kesra bersamaan dengan pencairan ini.

Pencairan susulan ini menandakan upaya pemerintah untuk merampungkan seluruh tunggakan bantuan di akhir tahun.

KPM baru yang mengabaikan imbauan ini berisiko mengalami kendala dalam pemanfaatan dana.

Bantuan YAPI Rp600 Ribu

Selain percepatan pencairan susulan bagi KPM baru, pencairan juga dilakukan untuk bantuan nonreguler lainnya.

Bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025) kini mulai disalurkan melalui rekening Bank Mandiri. Bantuan ini ditegaskan bukan berasal dari program PKH maupun BPNT.

Bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI). Para pendamping sosial meminta para penerima YAPI segera mengecek Kartu ATM Atensi mereka.

Nominal Rp600.000 ini diharapkan dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan, terutama untuk keperluan pendidikan anak yatim piatu.

Status BLT Kesra 2026

Terkait harapan KPM agar BLT Kesra Rp900.000 dilanjutkan pada tahun 2026, sumber menyampaikan bahwa aturan pemerintah saat ini menyatakan BLT Kesra bersifat sementara dan hanya disalurkan satu kali pada 2025.

Dengan demikian, kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026 hingga saat ini belum ada informasi resmi dan tidak dapat dipastikan.

Pemerintah biasanya hanya melanjutkan program bantuan yang bersifat reguler (PKH dan BPNT), kecuali terdapat situasi mendesak yang memerlukan BLT tambahan.

KPM baru diimbau untuk tidak menunda pengecekan saldo KKS di ATM atau agen bank terdekat agar dana bantuan yang telah masuk dapat segera digunakan sebelum memasuki periode pergantian tahun.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #kks #pencairan