RADAR BOGOR – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang menyasar anak yatim piatu, keluarga penerima BPNT, serta masyarakat yang mendapatkan BLT Kesra.
Pencairan ini hadir sebagai dukungan bagi penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan, sekaligus menegaskan keberlanjutan program bantuan reguler di tahun mendatang.
Berikut detail lengkapnya melansir kanal Diary Bansos.
1. Bantuan Rp600.000 untuk Anak Yatim Piatu (YAPI)
Salah satu bantuan yang tengah dicairkan adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) senilai Rp600.000.
Dana ini bukan bagian dari PKH atau BPNT, melainkan alokasi khusus untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni Oktober, November, dan Desember.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Mandiri sehingga anak-anak penerima yang telah memiliki buku rekening dan kartu ATM dapat mengecek saldo dan mencairkan dana melalui mesin ATM atau agen bank terdekat mulai hari Senin mendatang.
2. Pencairan Saldo BPNT Susulan
Selain bantuan YAPI, saldo BPNT juga tercatat cair hari ini sebagai pencairan susulan.
Penerima utamanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru saja beralih dari PT Pos Indonesia dan sudah memiliki kartu KKS baru.
Penyaluran mencakup tahap kedua (April–Juni) dan periode Juli–September. Banyak penerima melaporkan bahwa setelah saldo PKH masuk kemarin, hari ini saldo BPNT mereka sudah tersedia.
Bahkan, sebagian menerima BLT Kesra sekaligus sehingga memberikan manfaat ganda bagi keluarga penerima di akhir tahun.
3. BLT Kesra dan Statusnya di Tahun 2026
Bantuan Langsung Tunai Kesra (BLT Kesra) senilai Rp900.000 bersifat sementara dan hanya disalurkan satu kali pada tahun 2025.
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan kelanjutan program ini pada 2026.
BLT Kesra biasanya diberikan apabila ada kondisi mendesak atau situasi khusus yang membutuhkan intervensi cepat.
Jika tidak ada urgensi, bantuan reguler seperti PKH, BPNT, dan PIP tetap dipastikan berlanjut di tahun berikutnya.
4. Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP rencananya akan diperluas jangkauannya hingga jenjang pendidikan yang lebih dasar, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK).
Meskipun demikian, realisasinya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah.
Para penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek status kartu KKS mereka agar tidak ketinggalan pencairan bantuan dan dapat memanfaatkan dana yang diterima secara bijak.***
Editor : Eli Kustiyawati