Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting, KPM Wajib Tahu Cara Pengajuan dan Pembaruan Data Bansos Agar Cair Lagi, Batas Akhir Hanya Sampai 10 Desember

Robecca Sesaria • Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:22 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos untuk KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos untuk KPM.
 

RADAR BOGOR – Ada informasi krusial bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) atau bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya terhenti, soal pembaruan data.

Periode awal Desember 2025 menjadi waktu penting untuk memastikan pembaruan data KPM bansos tercatat dengan benar.

Dilansir dari Youtube Klik Bansos, tanggal 1 hingga 10 Desember 2025 disebut sebagai jendela waktu penting KPM untuk melakukan dua hal utama terkait kepesertaan bansos, salah satunya pembaruan data.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Bagi yang Belum Pernah Menerima Bansos

Masyarakat yang merasa layak namun belum pernah tercatat sebagai penerima bansos disarankan untuk segera mengajukan diri.

Data yang masuk dalam periode ini akan diproses lebih lanjut untuk verifikasi dan validasi di bulan berikutnya.

Cara Pengajuan:

· Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

· Alternatif lain, Anda dapat mengajukan langsung melalui operator desa atau kelurahan di wilayah masing-masing. Pengajuan ini nantinya akan dilanjutkan ke tahapan Musyawarah Desa atau Kelurahan.

2. Bagi KPM yang Bantuannya Terhenti (Ter-eksklusi)

Baca Juga: Pemuda Desa Sukaharja Sukamakmur Bogor Dapat Harapan Baru Melalui Pekerjaan di Kedai Kopi Ki Demang

Jika Anda adalah KPM yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi kini bantuannya terhenti karena terdeteksi berada di desil 6 sampai desil 10 (yang berarti dianggap tidak layak), padahal kondisi ekonomi Anda masih membutuhkan, Anda dapat:

· Mengajukan permintaan pembaruan data atau penurunan desil.
· Proses ini juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui mekanisme di tingkat desa/kelurahan.

Jangan tunda lagi! Kesempatan untuk mengusulkan diri sebagai penerima baru atau memperbaiki status desil Anda hanya tersisa hingga 10 Desember.

Segera hubungi pihak terkait atau akses aplikasi Cek Bansos agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pembaruan data #kpm #bansos