Delapan Bansos Cair Serentak sampai 25 Desember 2025: Ada PKH dan BPNT hingga BLT Kesra, Simak Daftar Lengkap dan Penjelasannya
Kholikul Ihsan• Minggu, 7 Desember 2025 | 14:26 WIB
Ilustrasi: Uang pencairan bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Menjelang akhir 2025, delapan jenis bantuan sosial (bansos) dikabarkan cair secara serentak mulai 8 hingga 25 Desember 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi bantuan sebelum penutupan tahun anggaran, sekaligus bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Dikutip kanal YouTube Klik Bansos, berikut daftar 8 jenis bantuan sosial cair serentak yang dimaksud:
1. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (API)
Bantuan ATENSI Yatim Piatu diberikan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos. Sasaran utamanya anak-anak yang kehilangan kedua orangtuanya (yatim piatu) atau kehilangan salah satu orangtua (yatim/piatu), dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan membantu anak agar tetap bisa bersekolah, terpenuhi kebutuhan dasar, dan tidak jatuh dalam situasi rentan sosial.
Besaran bantuannya Rp200.000 per bulan, pencairan Desember ini meliputi alokasi Oktober, November, hingga Desember 2025, yang disalurkan melalui Bank Mandiri mulai tanggal 8 Desember 2025.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin Ketiga
PIP merupakan program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Jika nama siswa terdaftar di data KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka pencairan termin ketiga sudah mulai bisa dicek di bank penyalur.
Pencairannya melalui rekening pelajar, kartu ATM KIP, atau buku tabungan pelajar yang sudah diaktifkan. Dengan sasaran utamanya pelajar penerima KIP terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemdikbud dan DTKS Kemensos.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap IV
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pencairan melalui Bank BRI, BNI, BSI, Mandiri, serta PT Pos Indonesia bagi wilayah tanpa akses perbankan.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – Tahap IV
BPNT atau Kartu Sembako merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Tahun ini, bantuan menyasar sekitar 18,3 juta KPM.
Nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bisa dibelanjakan di e-warong atau agen penyalur resmi untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tempe, sayur, dan daging.
Pencairan Desember adalah termin keempat, yang ditargetkan rampung hingga 25 Desember 2025.
5. Bantuan Penebalan Rp400.000 (KKS Merah Putih)
Program ini merupakan tambahan bantuan sementara untuk KPM penerima baru yang sebelumnya menerima bansos via PT Pos Indonesia dan kini beralih ke KKS Merah Putih (bank).
Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga di akhir tahun dan menyamakan nilai bantuan dengan penerima reguler.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS masing-masing penerima mulai pekan kedua Desember.
6. Bantuan Beras 20 Kg per KPM
Bantuan pangan beras disalurkan melalui Perum Bulog kepada penerima PKH dan BPNT.
Rincian bantuan:
20 kg beras per keluarga penerima
Dibagikan langsung melalui distribusi di wilayah masing-masing.
Catatan penting, jika KPM tidak mengambil bantuan dalam waktu 5 hari setelah jadwal ditentukan, bantuannya dibatalkan dan dialihkan ke penerima lain.
7. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter per KPM
Sebagai tambahan dari program beras, pemerintah juga memberikan bantuan minyak goreng 4 liter per keluarga agar kebutuhan pokok menjelang liburan akhir tahun bisa terpenuhi.
Pendistribusiannya dilakukan bersamaan dengan pembagian beras, baik melalui kantor kelurahan, desa, atau titik distribusi yang diumumkan resmi di wilayah masing-masing.
8. Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000
BLT Kesra diberikan untuk keluarga di desil 1–4, termasuk penerima PKH dan BPNT. Bantuan ini merupakan bantuan tunai non-reguler untuk menopang ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun.
Nilai bantuannya Rp900.000 per keluarga, penyaluran melalui bank penyalur (BRI, BNI, BSI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia. Untuk target penerimanya lebih dari 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Siapa yang Tidak Lagi Mendapatkan Bansos?
Kemensos menegaskan bahwa bansos tidak akan lagi diberikan kepada golongan penerima berikut:
KPM yang meninggal dunia
Anggota keluarga bekerja sebagai TNI, Polri, atau PNS
Pekerja dengan gaji di atas UMR/UMP
Penerima yang menolak bantuan
KPM yang menyalahgunakan dana untuk tujuan dilarang (rokok, narkoba, perhiasan, atau game online terlarang).
Pastikan status kepesertaan tidak masuk dalam kategori yang dicoret untuk menghindari kegagalan pencairan di akhir tahun ini.***