RADAR BOGOR - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, pemerintah resmi mengumumkan pencairan besar-besaran berbagai bantuan sosial (bansos) yang akan berlangsung serentak mulai 8 hingga 25 Desember 2025.
Gelombang pencairan ini menjadi salah satu yang terbesar menjelang tutup tahun, mencakup bantuan reguler maupun tambahan yang menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Namun di balik kabar baik ini, ada pula keputusan tegas dimana beberapa kategori KPM dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi, sesuai regulasi validasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. Pencairan BPNT terus dilakukan lewat BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia, menyasar 18,3 juta KPM. Para KPM penerima KKS baru maupun lama diminta mengecek rekening secara berkala.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Radar Bogor, SalamAid Siap Berangkatkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera, Mari Donasi Barang Berikut Ini
Bantuan Penebalan Rp400.000 untuk Pemegang KKS Baru
Dikhususkan bagi KPM transisi dari PT Pos ke KKS Merah Putih. Pencairan dilakukan bertahap dan berlangsung sepanjang Desember.
Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Distribusi pangan ini sudah berjalan di banyak daerah, tetapi pemerintah memberi peringatan tegas, KPM yang tidak mengambil bantuan dalam 5 hari sejak jadwal yang ditentukan akan dibatalkan dan dialihkan kepada penerima lain.
BLT Kesra Rp900.000
BLT Kesra kembali cair untuk lebih dari 35 juta KPM di desil 1–4.
Tahap kedua pencairan mencakup:
• 11 juta KPM melalui PT Pos Indonesia
• Jutaan KPM lainnya melalui KKS Merah Putih
Karena pencairan dilakukan serentak dan kuotanya besar, Kemensos meminta KPM rutin memantau rekening, surat undangan, dan informasi dari pemerintah daerah. Desember akan menjadi periode pencairan terakhir sebelum tahun anggaran 2025 ditutup.