Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran 8 Bansos Akhir Tahun 2025 Dimulai, Termasuk Tahap 4 PKH BPNT Hingga BLT Kesra, Ini Rincian Jadwal, dan KPM yang Dipastikan Tidak Cair

Ira Yulia Erfina • Minggu, 7 Desember 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi. KPM bansos PKH BPNT mencairkan dana bantuan.
Ilustrasi. KPM bansos PKH BPNT mencairkan dana bantuan.

RADAR BOGOR - Menjelang pertengahan Desember 2025, pemerintah mulai mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos), termasuk PKH BPNT agar seluruh program terselesaikan sebelum tutup anggaran.

Dalam periode 8 hingga 25 Desember, dilansir dari kanal Klik Bansos, ada 8 jenis bansos dijadwalkan cair serentak bersama PKH BPNT untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah menghadapi meningkatnya kebutuhan akhir tahun.

Namun bersamaan dengan itu, proses verifikasi terbaru juga membuat sebagian KPM PKH BPNT dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos, sehingga penyaluran tahun ini berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

1. Penyaluran Bantuan Serentak Menjelang Akhir Tahun

Pencairan dilakukan pada 8-25 Desember dan mencakup delapan jenis bansos yang disalurkan melalui bank penyalur dan PT Pos.

2. Golongan KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan Setelah Verifikasi Terbaru

Penyisiran data membuat sejumlah KPM dikeluarkan dari daftar penerima. Keluarga yang memiliki anggota dalam satu KK bekerja sebagai TNI, Polri, PNS, atau pegawai swasta dengan gaji di atas UMR otomatis tidak lagi mendapat bantuan.

KPM yang sudah meninggal, menolak bantuan, atau menyalahgunakan dana untuk rokok, minuman keras, obat terlarang, barang mewah, cicilan pribadi, maupun game online terlarang juga dicoret dari daftar.

3. Bantuan Atensi Yatim Piatu Pencairan 3 Bulan Sekaligus

Bantuan Atensi Yatim Piatu kembali diberikan dengan nominal Rp 200.000 per bulan, dan periode ini dicairkan sekaligus untuk 3 bulan (Oktober, November, Desember) sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000.

Penyaluran dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu dalam DTKS.

Baca Juga: Dihadiri Artis Dewi Sandra, 150 Relawan Masak 1 Ton Rendang di IPB University untuk Korban Bencana Sumatera

4. PIP Termin 3 untuk SD, SMP, dan SMA

Program Indonesia Pintar kembali cair untuk termin ketiga tahun anggaran 2025 dengan nominal:

SD Rp450.000,

SMP Rp750.000,

SMA Rp1.800.000.

Siswa yang telah mengaktifkan rekening diminta memeriksa saldo untuk memastikan masuk dalam nominasi pencairan.

5. PKH Tahap 4 untuk 10 Juta KPM

PKH tahap keempat kembali menjangkau sekitar 10 juta KPM melalui bank Himbara dan PT Pos. Nominal yang diterima tetap berdasarkan jenis komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, atau lansia, dan proses pencairannya berlangsung bertahap sesuai jadwal daerah.

6. BPNT Tahap 4 untuk 18,3 Juta KPM

BPNT tahap keempat juga dicairkan dan menargetkan 18,3 juta KPM. Penyalurannya melalui bank penyalur dan PT Pos, mengikuti pola yang sama dengan PKH, dan menjadi bantuan yang menjaga kestabilan pangan di tingkat keluarga.

7. Bantuan Tambahan Rp400.000 untuk Pemegang KKS Baru

KPM yang baru beralih dari PT Pos ke KKS Merah Putih mendapatkan tambahan Rp 400.000 sebagai kompensasi penyesuaian. Bantuan ini diberikan karena proses perpindahan kartu dan aktivasi biasanya memerlukan waktu lebih lama.

8. Bantuan Beras 20 Kg

Bantuan beras kembali diberikan dan mencapai 20 kg, umumnya merupakan akumulasi dua tahap. KPM wajib mengambil bantuan sesuai undangan resmi, karena jika tidak diambil dalam 5 hari, bantuan akan dialihkan kepada penerima cadangan.

9. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Sebagian wilayah juga menyalurkan minyak goreng 4 liter yang dibagikan beriringan dengan bantuan beras. Mekanisme pengambilannya berdasarkan undangan resmi sehingga KPM harus mengikuti jadwal penyaluran.

10. BLT Kesra Rp900.000 untuk Desil 1-4

BLT Kesra kembali diberikan kepada keluarga dalam desil 1 sampai 4 dengan nominal Rp900.000. Program ini menjangkau sekitar 35 juta penerima, dan penyalurannya dilakukan melalui bank penyalur maupun PT Pos.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh