RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbahagia karena baru saja menerima pencairan melalui Kartu Keluarg Sejahtera (KKS).
KPM tersebut sudah lama menunggu pencairan lewat KKS Lama, hingga akhirnya di pertengahan Desember 2025 telah masuk saldo bantuan tahap keempat alokasi Oktober, November, Desember.
Walau saldo bansos beberapa KPM sudah ada yang terisi sejak November kemarin. Tapi banyak penerima manfaat yang belum menerima.
Bahkan pada Minggu (7/12/2025) kemarin, mungkin ada yang baru saja terisi saldo bantuan dan melaporkan KKS terisi saldo 600.000 melalui BNI dan BRI.
Menurut pengakuan KPM, saldo yang masuk melalui KKS Lama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat.
Oleh karenanya, bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima BPNT tahap ketiga, silakan mengecek KKS secara berkala.
Bukan hanya KKS yang lama yang mungkin masih banyak belum menerima saldo bansos, tetapi KPM Peralihan pemilik KKS Baru juga.
KKS Baru harus menunggu pihak bank mengaktivasi kartu sebelum saldo bisa masuk. Jika sudah diaktivasi, dana bantuan akan cair segera.
Bagi KPM pemilik KKS Baru yang memiliki saldo masih nol, berarti KKS belum diaktivasi oleh pihak bank yang menjadi wewenangnya.
Sementara itu, masih banyak KPM yang belum mengerti penyebab saldo bansos tidak masuk melalui KKS. Kebanyakan karena berstatus exclude.
Pada pencairan tahap keempat, KPM yang tidak menerima pencairan biasanya biasanya tidak memenuhi syarat, seperti tidak tergolong desil 1 hingga 4.
Keterangan exclude disebabkan karena gagal buka rekening kolektif (burekol) atau gagal cek rekening bagi KPM peralihan yang mendapat KKS Baru.
Hal ini merupakan kewenangan bank karena gagal cek rekening atau gagal burekol karena bank gagal memadankan data bank dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil).
Untuk memastikan penyebab bansos tidak cair, KPM harus mengecek status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Jika data bermasalah, KPM bisa meminta tolong kepada pendamping sosial atau operator SIKS NG desa atau kelurahan untuk memadankan data dukcapil dengan KK.
Editor : Siti Dewi Yanti