Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Senin Ceria! Mulai 8 Desember 2025, Tujuh Jenis Bansos Wajib Dicairkan dari Bantuan Atensi YAPI hingga PKH Tahap 4

Mutia Tresna Syabania • Senin, 8 Desember 2025 | 08:23 WIB
Ilustrasi petugas mendampingi KPM bansos
Ilustrasi petugas mendampingi KPM bansos

RADAR BOGOR – Memasuki bulan terakhir tahun 2025, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diingatkan untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) yang sudah masuk ke rekening atau kartu.

Pemerintah menekankan pentingnya pencairan bansos sebelum batas akhir tahun untuk menghindari risiko penarikan kembali dana ke kas negara.

Dikutip dari YouTube Diary Bansos, per 8 Desember 2025, berikut adalah tujuh jenis bansos dari Kementerian Sosial yang harus segera dicairkan jika saldonya sudah masuk ke rekening KPM:

Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) Rp600.000 (Okt–Des)

Disalurkan melalui rekening khusus Atensi (bukan KKS umum). KPM wajib cek kartu ATM Atensi.

BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp900.000 (Okt–Des)

Cair di KKS lama maupun KKS baru bagi KPM desil 1 hingga 4.

Bagi yang lewat PT Pos, pencairan bisa dilakukan di kantor pos cabang terdekat.

PKH Tahap 2 dan 3 Susulan.

Untuk KPM yang baru menerima KKS baru (peralihan dari PT Pos). Saldo masuk dirapel.

BPNT Tahap 2 dan 3 Susulan

Khusus bagi KPM yang baru menerima KKS baru. Saldo masuk dirapel.

Penebalan BPNT Rp400.000 (Juni–Juli)

Bagi KPM KKS baru (peralihan dari PT Pos). Merupakan bantuan susulan/tambahan.

BPNT Tahap 4 Susulan

Khusus untuk KPM pemegang KKS lama yang pencairannya masih tertunda.

PKH Tahap 4 Susulan (Okt–Des)

Khusus untuk KPM pemegang KKS lama yang pencairannya masih tertunda.

KPM sangat dianjurkan untuk segera menarik saldo bansos yang sudah masuk. Jangan sampai bantuan ini mengendap di rekening hingga melewati batas akhir tahun 2025.

Sementara itu, bagi KPM yang baru menerima KKS (didistribusikan sekitar Oktober–November 2025), pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) masih menunggu giliran.

Diharapkan Kemensos dapat segera menuntaskan penyaluran Tahap 4 bagi KPM KKS baru sebelum akhir tahun.

Namun, apabila ada perpanjangan waktu hingga awal 2026, KPM diimbau tetap bersabar dan memantau informasi resmi.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pencairan