RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin gencar menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Hari ini, Senin 8 Desember 2025, laporan dan bukti-bukti transfer saldo Bansos PKH, BPNT, dan bantuan tambahan mulai bermunculan di berbagai wilayah.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta segera mengecek Kartu KKS Merah Putih mereka, terutama yang berstatus Standing Instruction (SI) di sistem SIKS-NG.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos, percepatan penyaluran Bansos saat ini sedang dilakukan oleh bank penyalur (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk mengejar target di bulan terakhir ini.
Bukti Pencairan BPNT dan BLT Kesra Mulai Tersebar di Daerah
Pencairan hari ini dikonfirmasi dengan adanya bukti struk yang menunjukkan masuknya saldo untuk Bansos reguler dan tambahan di beberapa wilayah:
• BPNT Rp600.000
Terpantau cair untuk KKS lama di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, dengan bank penyalur BNI. Saldo ini diduga merupakan penyaluran untuk Tahap 4.
• BLT Kesra Rp900.000
Bukti pencairan BLT Kesra senilai Rp900.000 juga terpantau di Cimahi, Jawa Barat, dengan bank penyalur BRI.
• Bantuan Pangan Tambahan
Surat undangan pencairan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga sudah dibagikan kepada KPM di wilayah Kebumen (Jawa Tengah) dan Garut (Jawa Barat), dengan jadwal pencairan hari ini.
BPNT Masuk Status SPM, PKH Tahap 4 Menanti SI
Untuk KPM yang masih menunggu, status terbaru di sistem SIKS-NG menunjukkan perkembangan penting untuk tahap pencairan berikutnya:
• BPNT Tahap 4 (Rp600.000)
Status terpantau sudah berganti menjadi SPM (Surat Perintah Membayar). Status SPM ini berarti dana sudah disiapkan dan tinggal menunggu pergantian ke status SI (Standing Instruction) di mana bank penyalur akan melakukan proses transfer dana ke rekening KPM.
• PKH Tahap 4 dan BLT Kesra Rp900.000
Status kedua bantuan ini masih berada di Berhasil Cek Rekening. Namun, sebagian kecil penerima BLT Kesra Rp900.000 dilaporkan sudah berganti status menjadi SI dan mulai masuk dalam antrian transfer.
Para KPM yang statusnya sudah SI (Standing Instruction) diminta untuk selalu memantau KKS masing-masing secara berkala.
Verifikasi Data Setiap Triwulan Wajib Diketahui KPM
Hasil rapat Kementerian Sosial mengenai kebijakan terbaru penyaluran Bansos.
Mulai saat ini, proses verifikasi dan validasi data KPM akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan data penerima sesuai dengan tahapan penyaluran Bansos.
KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT/Sembako adalah mereka yang termasuk dalam 40 persen penduduk termiskin (Desil 1 hingga Desil 4).
KPM diimbau untuk aktif dalam jalur partisipasi dengan melakukan usul sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos jika ada ketidaksesuaian data di lingkungan mereka.
Pemutakhiran data yang akurat adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan berlanjut di tahun berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati