Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Penting untuk KPM! Daftar 7 Bansos Besar yang Sudah Masuk ke KKS dan Wajib Dicairkan Sebelum Tutup Buku 2025

Ira Yulia Erfina • Senin, 8 Desember 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi. Para KPM bansos pemegang KKS.
Ilustrasi. Para KPM bansos pemegang KKS.

RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Desember 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menyadari bahwa sejumlah bantuan sosial (bansos) ternyata sudah masuk lebih awal ke KKS mereka.

Hal ini, dikutip dari kanal Diary Bansos, bahwa setiap saldo bantuan yang masih mengendap di KKS dan tidak ditarik hingga batas waktu akan otomatis kembali ke kas negara, sehingga KPM berpotensi kehilangan haknya.

Karena itu, kesadaran KPM untuk melakukan pengecekan saldo bansos di KKS menjadi sangat penting pada periode ini.

Kombinasi antara penyaluran susulan, peralihan rekening KKS baru, serta proses administrasi tahap akhir membuat banyak penerima tidak sadar bahwa saldo sudah tersedia.

Akibatnya, dana berisiko tidak terserap dan justru hangus. Untuk menghindari kerugian tersebut, berikut tujuh jenis bantuan yang wajib segera dicek dan dicairkan sebelum akhir tahun anggaran.

1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini ditujukan untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu melalui Gelombang 5 yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Nominal yang diterima adalah Rp600.000 dan tidak masuk ke KKS reguler. Penyalurannya menggunakan rekening khusus atau ATM Atensi dari Bank Mandiri, sehingga penerima harus memeriksa kartu ATM Atensi, bukan KKS PKH atau BPNT.

2. BLT El Nino atau Sembako Ekstra (BLT Kesra)

Bantuan tambahan untuk memperkuat ketahanan pangan selama periode Oktober-Desember ini memiliki nominal Rp900.000.

Dana masuk ke KKS Lama maupun KKS Baru, terutama bagi yang sebelumnya menerima bantuan melalui Pos. Bagi penerima tanpa rekening, pencairan dilakukan langsung di Kantor Pos sesuai jadwal distribusi yang sudah berjalan.

Baca Juga: Lengkapi Pembangunan yang Belum Selesai, Ornamen Kujang Setinggi 14 Meter di Tugu Pancakarsa Akhirnya Dipasang

3. PKH Tahap 2 dan Tahap 3 Susulan

Penerima yang baru memegang KKS Baru seringkali mendapatkan saldo tertunda untuk dua tahap sebelumnya.

Dana susulan ini akan masuk sekaligus begitu proses administrasi selesai. Karena itu, pemilik KKS Baru harus memastikan apakah saldo susulan sudah masuk dan segera mencairkannya.

4. BPNT Tahap 2 dan Tahap 3 Susulan

Sama seperti PKH, bantuan BPNT untuk pemegang KKS Baru juga mengalami proses pencairan susulan. Penerima diimbau untuk memeriksa apakah saldo sudah tersedia karena bantuan ini sering masuk mendadak pada akhir tahun.

5. Penebalan BPNT Periode Juni-Juli

Penyaluran tambahan sebesar Rp 400.000 bagi KKS Baru ini merupakan alokasi penebalan yang tertunda pada pertengahan tahun.

Banyak penerima yang tidak menyadari bahwa dana lama ini akhirnya cair di bulan Desember, sehingga pengecekan saldo menjadi langkah penting untuk mencegah hangus.

6. BPNT Tahap 4 Susulan

Pencairan untuk bulan Oktober, November, dan Desember bagi pemegang KKS Lama masih berlangsung. Karena sifatnya susulan, dana bisa masuk kapan saja, sehingga pengecekan saldo harus dilakukan secara berkala agar tidak terlewat.

7. PKH Tahap 4 Susulan

Khusus bagi pemegang KKS Lama, penyaluran PKH untuk tahap akhir tahun dapat masuk mendekati batas penutupan. Dana yang sudah masuk harus segera diambil mengingat akhir tahun tidak menyediakan toleransi tambahan untuk proses pencairan.

Seluruh penerima KKS Baru yang mengalami peralihan dari sistem Pos juga perlu memahami bahwa untuk bantuan PKH dan BPNT Tahap 4, statusnya saat ini masih tercatat sebagai SPM atau Surat Perintah Membayar.

Artinya, proses penyaluran masih dalam tahap finalisasi administrasi dan memiliki peluang untuk cair sebelum penutupan anggaran, asalkan seluruh proses internal berjalan lancar.

Hal ini membuat pemantauan saldo menjadi semakin penting, baik melalui ATM maupun agen bank.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #kks