RADAR BOGOR - Mulai hari ini, Senin 8 Desember 2025, KPM diimbau untuk segera mencairkan saldo bansos yang sudah masuk ke KKS mereka.
Peringatan ini dikeluarkan mengingat batas akhir tahun anggaran 2025 yang semakin dekat. Jika saldo bansos tidak segera ditarik dari KKS, dana tersebut berisiko ditarik kembali ke kas negara, menyebabkan KPM kehilangan haknya.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, setidaknya ada 7 jenis bantuan sosial yang sedang gencar disalurkan dan harus segera dicairkan oleh para KPM, baik pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru.
Alasan Wajib Cek Saldo Sekarang
Bulan Desember 2025 adalah bulan terakhir untuk penyerapan anggaran bansos. KPM diminta segera mendatangi agen bank terdekat, mesin ATM, atau teller bank penyalur untuk memastikan dana sudah masuk dan segera dicairkan.
Jika sampai bantuan ini tersimpan mengendap di rekening bansos sampai melewati batas akhir di akhir tahun 2025, maka bantuan itu akan ditarik kembali ke kas negara. Apabila ini terjadi, kerugian mutlak akan ditanggung oleh KPM itu sendiri.
Daftar 7 Bantuan Sosial yang Harus Segera Dicairkan Hari Ini
Berikut adalah rincian 7 jenis bansos yang tengah cair dan harus segera diambil oleh KPM, disesuaikan dengan jenis kartu KKS yang dimiliki:
1. Bantuan Atensi Yatim Piatu
Bantuan ini diberikan untuk Gelombang 5 dengan periode pencairan Oktober hingga Desember 2025 senilai Rp600.000. Penting untuk dicatat, bantuan ini tidak dicairkan melalui kartu KKS, melainkan melalui Rekening Khusus dan Kartu ATM Atensi.
2. BLTS kesra (Sembako Kesra)
Baca Juga: Update Donasi untuk Bencana Sumatera dari ASN Pemkot Depok, Sudah Terkumpul Rp1 Miliar Lebih
KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4 berhak atas BLTS kesra periode Oktober hingga Desember senilai Rp900.000. Saldo ini dilaporkan sudah mulai banyak masuk ke rekening KPM, baik pemilik Kartu KKS lama maupun baru.
3. PKH Tahap 2 dan Tahap 3 (Pencairan KKS Baru)
Bagi KPM yang baru saja menerima Kartu KKS mereka (KKS Baru), KPM wajib segera memeriksa rekening. Saldo Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 dan tahap 3 tahun 2025 telah masuk dan harus segera dicairkan.
4. BPNT Tahap 2 dan Tahap 3 (Pencairan KKS Baru)
Sama halnya dengan PKH, KPM pemilik KKS Baru juga menerima saldo Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 2 dan tahap 3 yang harus segera diambil.
5. Penebalan BPNT Juni-Juli
Bantuan penebalan BPNT senilai Rp400.000 periode Juni-Juli juga masuk ke rekening bagi KPM yang baru mendapatkan Kartu KKS mereka (peralihan dari PT Pos ke Bank).
6. BPNT Tahap 4 (Susulan KKS Lama)
KPM pemegang KKS lama diminta untuk mengecek saldo BPNT tahap 4. Pencairan ini merupakan pencairan susulan untuk periode Oktober hingga Desember.
7. PKH Tahap 4 (Susulan KKS Lama)
Terakhir, saldo Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk pencairan susulan juga ditujukan bagi KPM pemegang KKS lama. Segera cek dan cairkan dana ini.
Jika Anda termasuk penerima salah satu atau lebih dari tujuh jenis bantuan di atas, pastikan segera melakukan pengecekan saldo dan pencairan. Jangan tunda hingga melewati batas waktu agar dana bantuan tidak kembali ke kas negara.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga