RADAR BOGOR - Siswa TK atau PAUD akan memperoleh bansos Rp450 ribu dari perluasan Program Indonesia Pintar (PIP).
Nominal tersebut bermanfaat untuk biaya pendidikan murid TK atau PAUD tersebut, misalnya seragam TK atau PAUD, biaya transportasi, dan kebutuhan lain yang menunjang studi.
Pencairan bansos PIP Murid TK atau PAUD sebanyak 3 kali atau termin.
Cairnya hanya 1 kali dalam setahun, namun ada 3 kelompok jadwal pencairan.
Misalnya, periode 1 (Februari-April 2026), periode 2 (Mei-Juli 2026), dan periode 3 (Agustus-Desember 2026).
Jika sudah menerima bansos PIP dalam salah satu tahap, maka tidak akan memperoleh bansos tersebut di tahap lainnya.
Prioritas Bansos PIP siswa TK atau PAUD ialah murid TK atau PAUD yang orangtuanya terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Desil 1-5.
Anggaran bansos PIP murid TK sebesar Rp 400 milyar. Targetnya ialah 488 ribu murid TK atau PAUD.
Program bansos tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah lainnya seperti Satu Desa Satu dan revitalisasi pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pun sudah mulai diterapkan pada TK.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anak usia lebih dari 6 tahun, tak akan memperoleh bansos anak usia dini, namun PIP Murid TK.
Murid TK tersebut terdaftar di Dapodik.
Untuk memperoleh bansos PIP Murid TK, orangtua bisa mendaftarkan anaknya di TK masing-masing. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim