Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Ganda Diterima KPM, Saldo Rp3,1 Juta Masuk ke Rekening Bantuan Melalui KKS Baru

Siti Dewi Yanti • Selasa, 9 Desember 2025 | 05:08 WIB
KPM bisa bertanya kepada pendamping sosial terkait status pencairan bansos di SIKS NG
KPM bisa bertanya kepada pendamping sosial terkait status pencairan bansos di SIKS NG

RADAR BOGOR - Sebelumnya, dikabarkan 10 jenis bantuan sosial (bansos) diprediksi cair mulai Senin (8/12/2025) hingga akhir bulan Desember 2025.

Terpantau, ada tiga jenis bantuan yang terpantau cair sekaligus di waktu yang sama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM melaporkan, telah menerima dan mencairkan saldo bantuan dalam jumlah yang besar senilai Rp3,1 juta pada Senin (8/12/2025).

Menurut penerima manfaat, saldo bantuan senilai Rp3.100.000 merupakan gabungan tiga jenis bansos yang cair langsung.

Bansos yang cair melalui KKS adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditambah Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Rp900.000 dan bantuan penebalan.

Saldo bantuan tersebut cair melalui KKS Baru dengan rincian BPNT tahap 2 dan 3 (sebesar Rp1,2 juta), BLTS Kesra Rp900.000, dan bantuan penebalan Rp400 ribu.

KPM yang menerima saldo total Rp3,1 juta merupakan KPM BPNT Murni pemilik KKS Baru yang belum menerima pencairan bansos tahap 2 dan 3.

Kemudian, masih ada KPM yang mengatakan, saldo rekening bantuan milik mereka masih bernilai nol rupiah.

Penerima manfaat bisa bertanya kepada pendamping dan mengecek status pencairan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Jika saldo rekening KPM masih nol, kemungkinan karena proses tahapan masih Surat Perintah Membayar (SPM), masih proses cek rekening atau bahkan buka rekening kolektif (burekol).

Apabila status KPM sudah proses cek rekening atau standing instruction (SI), pencairan bansos akan segera dilakukan.

Namun, kalau masih gagal cek rekening hingga sekarang, akan sulit memprediksi waktu saldo bantuan bakal cair.

Hal-hal seperti ini merupakan kewenangan pusat, pendamping sosial tidak punya hak untuk mengatur status KPM.

Jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya berdoa agar status bisa berubah dan penyaluran bansos bisa dilaksanakan dengan lancar.

Editor : Siti Dewi Yanti
#kks baru #Bantuan Ganda #pencairan bansos